
SURABAYA | duta.co – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat di provinsi Jawa Timur mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo.
Menurutnya, pelaksanaan TKA sangat penting bagi siswa sebagai alat ukur kemampuan akademik secara objektif sekaligus memacu motivasi belajar. Hal ini disebabkan setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan, maka perlu ada instrumen evaluasi yang terstandar agar kualitas pendidikan tetap terjaga.
âUntuk mengukur kemampuan siswa, ini diperlukan tes TKA. Kalau dulu kan ada ujian nasional, ini salah satu upaya. Kalau nggak gitu, anak-anak nggak mau belajar,â ujarnya pada Jumaat (7/11/2025).
Ia menilai, tanpa adanya ujian berskala nasional untuk mengukur tingkat kompentensi akademis siswa, tentu banyak siswa yang cenderung menyepelekan proses belajar. âKalau hanya ditentukan ujian sekolah ya sudah, ujian belajar ya lulus, nggak belajar malah lulus,â tegasnya.
Lebih jauh Rasiyo menjelaskan, bahwa sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang selama ini hanya mengandalkan zonasi dan nilai rapor sekolah dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kemampuan akademik siswa secara adil. Hal ini karena standar penilaian antar sekolah berbeda-beda.
âSistem SPMB-nya zonasi, dan juga rapor sekolah, padahal rapor sekolah ini juga ukurannya kan beda-beda. Kalau ini (TKA) kan bisa standar nasional,â jelasnya.
Politisi asal Partai Demokrat ini, mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan instrumen baru yang mampu memacu motivasi belajar siswa. âIni bagian evaluasi setelah UN dihapus, sehingga dibutuhkan TKA untuk memacu belajar (siswa),â ujar Rasiyo.
Selain itu, ia menyebut dengan adanya tes nasional melalui TKA, para orang tua akan lebih terlibat dalam memantau kemajuan akademik putra-putrinya.
âAgar anak-anak mau belajar, perhatian orang tua juga sungguh-sungguh, karena sekarang kan (masanya) beda. Jadi, dengan TKA siswa mau belajar, kalau nggak belajar, ya nggak bisa (lulus),â pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK/sederajat pada Senin, 3 November 2025. Pelaksanaan TKA dibagi dalam tiga gelombang. (rud)





































