PARIPURNA : Penyerahan Laporan Komisi dan Laporan Reses kepada Bupati Kediri (istimewa/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Bertempat di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, pada Senin, (14/09), DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Juga bersamaan dengan agenda Penyerahan Laporan Kegiatan Komisi -Komisi dan Laporan Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 / 2020.

Meski masih dalam masa pandemi Covid-19 namun tidak mengurangi semangat dan kerja keras anggota dewan khususnya badan anggaran dalam melakukan pembahasan hingga akhirnya bisa selesai tepat pada waktunya. Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat, rapat hanya dihadiri secara fisik langsung oleh dua Pimpinan DPRD, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Badan Pembentukan Perda. Sedangkan para anggota dewan lainnya mengikuti rapat paripurna via video conference di rumah masing – masing.

Dipimpin Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD didampingi Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku Wakil Ketua DPRD, dihadiri Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno didampingi Sekretaris Daerah Dede Sujana bersama Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti melalui video conference di ruang kerja masing – masing. Dalam kata sambutan sebelum meminta persetujuan seluruh anggota dewan, Dodi Purwanto selaku pimpinan rapat menyampaikan tiga buah kesimpulan rapat pembahasan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Pertama
berdasarkan Laporan Badan Anggaran, yang mana dalam laporannya Badan Anggaran telah mendapat masukan dari Fraksi-Fraksi. Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan’.

Kedua
dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.

Ketiga
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang sudah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Apakah semua anggota DPRD Kabupaten Kediri menyetujui?,” ucap Dodi Purwanto, secara serempak anggota dewan yang hadir di lokasi maupun mengikuti melalui virtual menyatakan setuju. Sebelum menutup rapat paripurna, Dodi Purwanto atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah serta seluruh peserta rapat atas kerja sama dan perhatiannya. Sehingga pembahasan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa diselesaikan dan mendapatkan persetujuan bersama sebelum batas waktu ditentukan undang – undang.

“Tak lupa kami Pimpinan DPRD juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam penyelenggaraan rapat – rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 terdapat kekhilafan maupun kekurangan,” ucap Dodi Banteng, sapaan akrab Ketua DPRD. Bupati Kediri saat berkesempatan memberikan sambutan juga turut mengucapkan terima kasih dalam sambutannya atas kerja keras anggota dewan dan khususnya badan anggaran.

“Terima atas memberikan saran, tanggapan dan koreksi pada APBD ini. Selain itu, persetujuan bersama ini mampu diselesaikan tepat pada waktunya. Semoga untuk pelaksanaan tugas eksekutif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, mampu tercapai dengan baik,” ungkap Bupati Kediri. (nng/adv)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry