
JOMBANG | duta.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Jombang segera naik ke tahap paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan, arah kebijakan dalam Raperda tersebut akan berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan, bukan hanya berfokus pada satu kawasan wisata tertentu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan bahwa konsep yang diusung adalah “Jombang sentris” pembangunan pariwisata yang melibatkan seluruh wilayah, baik wisata alam, religi, maupun budaya.
“Kita sudah mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas Raperda ini. Prinsipnya, kami ingin membangun ekosistem pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya usai rapat lanjutan pembahasan Raperda, Rabu (29/10).
Kartiyono menambahkan, pembahasan tidak hanya menyoroti potensi wisata alam seperti di kawasan Wonosalam, tetapi juga wisata religi yang menjadi ciri khas Kabupaten Jombang.
“Wisata religi makam para pendiri Nahdlatul Ulama, Mbah Hasyim serta Mbah Sayyid Sulaiman di Mojoagung, juga menjadi perhatian. Begitu juga potensi wisata lain di seluruh wilayah Jombang. Jadi konsepnya Jombang sentris, bukan Wonosalam sentris atau Gus Dur sentris,” tegasnya.
Meski Raperda ini sudah siap menuju paripurna, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut proses penyelesaiannya masih harus melalui tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Prosesnya memang panjang, tapi kami berharap pembahasan yang matang ini bisa menghasilkan payung hukum yang kuat bagi pembangunan pariwisata Jombang ke depan,” pungkasnya. (din)





































