NGANJUK | duta.co – Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran serta melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, hasil rapat pleno KPU Nganjuk menetapkan dan mengumumkan 3 (tiga) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Nganjuk Arfi Musthofa didampingi Komisioner KPU Nganjuk saat konferensi pers di Aula Media Center KPU Nganjuk, Minggu (22/9/2024).
Menurut Arfi, Rapat Pleno KPU Nganjuk telah menetapkan 3 Pasangan Cabup-Cawabup Nganjuk, yaitu Ita Triwibawati – Zuli Rantauwati, dengan partai pengusul Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Yang kedua, Marhaen Djumadi -Tri Handy Cahyo Saputro dengan partai pengusul yaitu PDIP, Partai Demokrat dan PKS. Ketiga adalah Muhammad Muhibbin – Aushaf Fajr Herdianysah dengan partai pengusul PKB, Gerindra, PPP, Golkar, PAN, Partai Buruh, Perindo dan PSI.
“Ketiga pasangan calon bupati- calon wakil bupati ini telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU,” terang Arfi.
Dikatakan juga,pihaknya telah melakukan verifikasi dan penelitian berkas dengan teliti, sehingga hari ini (Minggu 22 september 2024) secara resmi kami tetapkan tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Nganjuk 2024.
Selain itu, KPU Nganjuk juga mengumumkan, daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Dan berdasarkan hasil pemutakhiran data, jumlah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Nganjuk adalah sebanyak 852.679 pemilih, terdiri dari 426,201 pemilih laki-laki dan 426,478 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan dan 284 desa/kelurahan di Kabupaten Nganjuk.
Oleh sebab itu Arfi mengajak semua masyarakat Nganjuk yang sudah masuk dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti. “Serta berpartisipasi aktif dalam menjaga jalannya Pilkada yang damai dan demokratis,” harapnya.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU Nganjuk adalah Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024.
“Insyaalloh besok kami akan melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati,” pungkasnya. (deka)