
PASURUAN | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, Senin (18/8/25). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Samsul Hidayat, dan dihadiri Wakil Bupati, M. Shobih Asrori.
Samsul Hidayat menegaskan komitmen DPRD untuk mengawasi setiap rupiah anggaran agar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Anggaran harus memiliki manfaat langsung, terutama untuk hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Tema ini mengusung tiga prioritas utama: optimalisasi pengolahan hasil pertanian, peningkatan efisiensi sektor unggulan, serta sinergi antar pihak untuk pembangunan yang menyeluruh.
Pembahasan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang optimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. (Puj)






































