Suasana Rapat Paripurna DPRD Situbondo. (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menyelenggarakan rapat paripurna persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2026, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, Rapat Paripurna membahas agenda Pembahasan (Pembicaraan tingkat I) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta Penarikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Paripurna yang bertempat di lantai II Aula kantor Pemkab Situbondo tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dan menyetujui penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi usai memimpin rapat paripurna mengatakan, hari ini DPRD Situbondo gelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, salah satunya persetujuan penetapan Propemperda Tahun 2026. “Garis besarnya semua Fraksi menyetujui penetapan Propemperda Tahun 2026,” jelas Mahbub Junaidi.

Ia menjelaskan sebagai bentuk perencanaan maka pembentukan peraturan daerah setiap tahun anggaran harus melaksanakan program pembentukan peraturan daerah. “Ketentuannya harus ditetapkan sebelum penetapan APBD,” jelas Mahbub.

Lebih lanjut, Mahbub Junaidi mengatakan, secara garis besar bahwa ada 26 Raperda yang akan dibentuk dan dibahas pada tahun 2026 mendatang sudah siap di bahas. “Itu semuanya bukan Perda baru, artinya ada perda yang sudah masuk ke tahap pembahasan dan ada sekitar 13 perda baru. Baik Perda itu atas inisiatif DPRD dan usulan dari pemerintah daerah,” katanya.

Mahbub menjelaskan, agenda paripurna berikutnya tentang persetujuan dan pembahasan (pembicaraan tingkat 1) Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. “Itu merupakan perda usulan dari pemerintah daerah yang disampaikan oleh bupati,” tuturnya.

Tujuan dibahasnya Raperda tersebut, kata Mahbub, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan terciptanya iklim investasi yang bagus di Situbondo.

“Semua fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umumnya berupa catatan yang sifatnya substansial dan redaksional. Tentunya nanti akan kita ditindak-lanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya,” ucapnya.

Selain itu, imbuh Mahbub, DPRD juga sudah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) sebagai perwakilan DPRD untuk membahas Raperda ini. “Saat ini Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi masih tahap pembahasan atau pembicaraan tingkat I,” pungkas Mahbub Junaidi.

Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry