Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, di depan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, di DPRD Kota Madiun. (DUTA.CO/Aribowo)

MADIUN | duta.co – Perubahan APBD 2018 Kota Madiun sudah dalam tahapan paripurna di DPRD. Perubahan ini diharap lebih optimal dalam kesejahteraan masyarakat. Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto mengatakan, perubahan APBD 2018 ini diproyeksikan mengalami peningkatkan sebesar Rp 48,15 miliar.

Disebutkan, besaran APBD 2018 sebelum perubahan mencapai Rp 908,12 miliar. Saat ini menjadi sekitar Rp 956,80 miliar atau naik sebesar 5,3 persen.

“Insya Allah untuk pendapatan tahun ini akan beda jauh dengan tahun 2017. Bisa-bisa malah lebih besar,” kata Sugeng Rismiyanto, seusai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di DPRD Kota Madiun.

Untuk belanja, anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun. Dijelaskan Sugeng, ini merupakan upaya Pemkot memanfaatkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2017. Sugeng juga tak membantah, Silpa kali ini cukup besar, yakni mencapai Rp 308 miliar. Dana ini, lanjutnya, dipastikan bakal terserap pada APBD perubahan 2018 ini.

Dari Silpa, Sugeng memaparkan, dana sebesar Rp 134 miliar akan digunakan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan pendidikan, peningkatan kapasitas pengelolaan kesehatan, peningkatan daya saing perekonomian daerah, percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan infrastruktur sanitasi kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Sementara yang Rp 174 miliar, kata Sugeng, belum dapat terserap karena dana mandatory. Artinya, peruntukkannya khusus. Salah satunya, Dana Alokasi Khusus (DAK). Duit DAK harus sesuai dengan peruntukan awal.

“Saya menyadari bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 belum sempurna. Saya mohon saran, pendapat dan koreksi dari Dewan yang terhormat agar penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Usai mengikuti sidang paripurna, Sugeng, di hadapan awak media, mengaku optimis terkait  realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tahun ini ditargetkan Rp 196 miliar, dapat tercapai 100 persen.

“Capaian pendapatan asli daerah tahun ini diproyeksikan lebih besar dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 230 miliar. Insya Allah untuk pendapatannya tahun ini tidak akan jauh, sama ketika pertanggung jawaban tahun 2018, insya Allah malah lebih besar sehingga targetnya itu akan terlampaui juga,” ungkap Sugeng.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengungkapkan, dari sisi pendapatan daerah yang tercantum dalam APBD perubahan mengalami kenaikan sekitar Rp 48,14 miliar. Sebelum perubahan sekitar Rp 908,65 miliar, menjadi sekitar Rp 956,80 miliar, atau naik 5,30 persen

Tidak hanya itu, dari sisi belanja dianggarkan sekitar Rp1,2 triliun. Menurut Istono, hal itu merupakan upaya pemkot memanfaakan Silpa tahun 2017 yang nilainya sekitar Rp 308 miliar.

“Ini ada dana harus segera kita programkan dan kita sahkan, jangan sampai nanti ada keterlambatan disisi pelaksanaannya,” kata Istono.

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan, setelah penyampaian nota keuangan wali kota, tahap berikutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Selanjutnya dewan akan melakukan pembahasan antara mitra komisi dengan OPD terkait. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh sinkronisasi, dan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD.

Kemudian dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran eksekutif. Hasil tersebut menjadi catatan fraksi-fraksi dewan, untuk dijadikan dasar penyampaian pemandangan umum fraksi atas R-APBD perubahan pada agenda rapat paripurna berikutnya, sebelum dilakukan pengambilan keputusan. (bow)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry