AHLI NYENTRIK DI PRAPERaDILAN SETNOV: Dr Mahmud Mulyadi yang nyentrik saat menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (12/12). (ist)

JAKARTA | duta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan saksi ahli nyentrik dalam sidang praperadilan  menghadapi Seya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12). Sang ahli berambut Mohawk dan pakai gesper buaya warna emas. Namun, saksi ahli itu justru dipuji hakim tunggal PN Jaksel Dr Kusno.

Pada persidangan kali ini, KPK menghadirkan dua orang ahli. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr Mahmud Mulyadi. Kehadiran pria bergelar doktor ilmu hukum tersebut menarik perhatian pengunjung sidang sejak Selasa pagi karena penampilan nyentriknya.

Dr Kusno, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Setya Novanto, ikut berkomentar soal penampilan Mahmud. “Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali. Terima kasih,” ujar Kusno kepada Mahmud pada akhir persidangan.

Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda. Ia juga menggunakan dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.

Di jari tangannya, Mahmud menggunakan aksesori batu akik berukuran besar. Sepatu boots dengan motif warna-warni yang dikenakan dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, di PN Jaksel hari ini.

Potongan rambut yang dipilih Mahmud juga tak seperti dosen pada umumnya. Gaya “mohawk” menjadi pilihannya. Tak hanya itu, Mahmud juga menggunakan sepatu boots berujung lancip yang dilapisi motif warna-warni.

 

Piawai Beragumentasi

Dalam persidangan, Dr Mahmud membuktikan bahwa penampilan bukan hal yang paling menonjol dari dirinya. Keahliannya dalam bidang hukum bahkan mampu mengalihkan pandangan orang lain dari berbagai aksesori yang ia kenakan.

Saat menghadapi pengacara Novanto, Mahmud mampu menghindar dari pertanyaan yang dibolak-balik. Mahmud sempat meminta pengacara Novanto tak mengaitkan dirinya dalam strategi dan permainan waktu yang dilakukan pihak pemohon dan termohon.

“Tolong, saya jangan dibawa-bawa ke masalah antara pemohon dan termohon,” kata Mahmud kepada pengacara Novanto.

Meski dalam suasana yang serius, jawaban Mahmud yang disampaikan secara cepat dan tegas, dengan gaya khas Medan, terkadang membuat membuat para pihak terkait dan pengunjung sidang tertawa.

Ada yang menarik saat Mahmud menjawab pertanyaan pengacara Novanto, Ketut Mulia Arsana. Satu pertanyaan Ketut dijawab hampir lima menit oleh Mahmud. Sebelum menjawab, ia meminta diberikan waktu karena jawaban yang ia sampaikan akan cukup panjang. Mahmud kemudian menjawab pertanyaan sambil menceritakan sejarah munculnya teori hukum pidana.

Mahmud juga menjawab dengan tegas pertanyaan yang diajukan hakim. Termasuk mengenai gugurnya praperadilan apabila sidang pokok perkara terhadap Setya Novanto sudah dimulai.”Ya itu pendapat saya sebagai ahli. Kalau Yang Mulia berbeda pendapat, ya itu urusan Yang Mulia,” kata Mahmud.

Seusai persidangan, Mahmud menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur hukum. Ia meyakini bahwa penetapan tersangka itu akan dinyatakan sah oleh hakim praperadilan.

“Pokoknya KPK itu hebat. Makanya jangan sampai berurusan sama KPK,” kata Mahmud kepada wartawan. hud, net

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry