JAKARTA | duta.co – Open House Natal baik-baik saja. Sebuah video yang beredar luas di media sosial Instagram menuai sorotan publik.

Video tersebut memperlihatkan suasana open house Natal di kediaman Maruarar Sirait yang berlangsung meriah, penuh tamu, dan tampak mewah.

Maruarar Sirait diketahui merupakan politikus senior serta mantan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, yang kini menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah suasana duka akibat bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera Utara, perayaan Natal tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Center for Budget Analisis (CBA).

Keterangan foto lapan6online.com

Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai perayaan Natal yang digelar Maruarar Sirait mencerminkan minimnya empati pejabat negara terhadap penderitaan rakyat, khususnya para korban bencana alam.

“Memang sah-sah saja. Tapi ini kelewatan seperti pesta di atas penderitaan rakyat. Saat masyarakat Aceh dan Sumatera Utara masih berjuang menghadapi dampak bencana, justru ditampilkan perayaan yang terkesan mahal dan berlebihan,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Menurut Jajang, sebagai menteri yang mengemban amanah negara dan bertanggung jawab langsung terhadap kepentingan publik, Maruarar Sirait seharusnya lebih mengedepankan kepekaan sosial.

Ia menilai pejabat negara tidak hanya dituntut bekerja secara administratif, tetapi juga harus menunjukkan kepedulian moral dan etika publik.

“Sebagai Menteri Perumahan dan Permukiman, seharusnya beliau memikirkan kondisi rakyat yang sedang kehilangan rumah, tempat tinggal, dan rasa aman akibat bencana,” tegasnya.

Tak berhenti pada soal perayaan Natal, CBA juga mengaitkan sikap tersebut dengan kebijakan anggaran di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jajang menyoroti proyek Layanan Email Kedinasan di Sekretariat Jenderal kementerian tersebut yang dinilai sangat tidak wajar.

Proyek Layanan Email Kedinasan itu, menurut CBA, menelan anggaran negara hingga Rp141.696.241.000. Angka tersebut dinilai fantastis dan tidak masuk akal di tengah kebutuhan mendesak masyarakat, terutama korban bencana alam.

“Anggaran sebesar Rp141 miliar lebih itu tidak masuk akal sehat. Padahal, membuat layanan email saat ini banyak yang gratis atau berbiaya sangat rendah. Ini bentuk pemborosan uang pajak rakyat,” ujar Jajang.

Lebih lanjut, Jajang mengkritik mekanisme pengadaan proyek tersebut yang dilakukan melalui sistem e-purchasing. Ia menilai sistem tersebut minim transparansi dan sulit diawasi oleh publik.

“E-purchasing ini gelap di mata publik. Tidak bisa dipantau oleh siapa pun, kecuali oleh internal kementerian itu sendiri. Ini sangat rawan penyalahgunaan,” katanya.

Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jajang secara tegas meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek Layanan Email Kedinasan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Uang pajak rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Kami meminta Kejaksaan Agung bersama BPK segera menyelidiki proyek ini,” pungkas Jajang Nurjaman.

Sorotan ini menambah daftar kritik publik terhadap perilaku pejabat negara yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama di saat bangsa tengah menghadapi bencana dan krisis kemanusiaan di sejumlah daerah.(*)

KETERANGAN FT sewaktu.id

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry