TRENGGALEK | duta.co — Berturut-turut Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan Adipura di bidang lingkungan hidup. Salah satu poin penilaian hingga keberpihakan teraih kota yang dikenal dengan Pantai Prigi ini salah satunya pengelolaan sampah rumah tangga yang diproses hingga menjadikan salah satu sumber energi alternatif yang dikembalikan kepada warga masyarakat berupa bio gas.

Dukungan dari seluruh warga masyarakat di 157 desa dan kelurahan serta 14 kecamatan di wilayah Trenggalek membuat Bupati Trenggalek ikut bangga dan langsung mengapresiasi kesadaran kolektif masyarakat.

“Masyarakat kita ini sudah sadar dalam hal sampah, tiap RT saja mereka bergotong royong mengaktifkan petugas pemungut sampah dari rumah ke rumah untuk dikumpulkan di shelter yang terdekat, lalu petugas PKPLH mengambilnya setiap hari lalu dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang dilengkapi dengan pengolahannya,” ungkapnya usai terima piala Adipura dari  Wakil Presiden RI, H Moh Jusuf Kalla didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, MSc, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin, (14/1).

Untuk itu, masih keterangan Emil, pihaknya yang kini mempunyai ratusan petugas lapangan di bidang kebersihan jalan tinggal memaksimalkan kinerja dalam ikut membuat lingkungan jalan perkotaan yang bersih dan nyaman.

“Petugas kita tinggal setiap pagi dan sore menyapu jalan hingga terlihat tetap bersih, asri dan nyaman,” terangnya.

Emil juga memperhatikan angka polusi agar tetap terjaga sehingga masyarakat Trenggalek bisa menghirup udara yang jauh dari bahaya polusi akibat dari pembuangan rumah tangga dan kendaraan.

“Masalah paru-paru kita tetap kita terus mengupayakan agar taman kota terpenuhi standar yang dikeluarkan kementerian LH,” tandasnya.

Adipura ini merupakan Adipura ke-7 atau periode penilaian tahun 2018 yang diraih Trenggalek atau Adipura ke-2 di era Pemerintahan Dr Emil Elestianto Dardak, MSc, dan Wakilnya H Moch Nur Arifin.

Plt Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek, Joko Wahono mengungkapkan, perlu kerja keras secara terpadu dan konsisten untuk bisa mendapatkan penghargaan ini dan Kabupaten Trenggalek berkomitmen serius.

“Kita terus berusaha untuk meminimalisir timbunan-timbunan sampah yang ada pada sumber sampah sepertihalnya dengan sampah rumah tangga,” katanya.

Dengan memberikan sosialisasi, edukasi maupun pelatihan-pelatihan terhadap masyarakat, seperti daur ulang sampah plastik maupun sampah lain, kegiatan bank sampah maupun kegiatan lainnya, timbunan sampah di sumber sampah dapat berkurang.

“Apalagi pengelolaan sampah di Trenggalek ditunjang dengan penggunaan sistem “Control Landfiil” di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah, “terang Joko.

Dijelaskannya, penerapan Sistem Control Landfiil di TPA Srabah sudah dimulai sejak tahun 2014. Kala itu belum maksimal karena masih dalam proses penataan, baru pada tahun 2015 sistem ini berfungsi secara maksimal.

“Sebelum diratakan, sampah yang masuk akan dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan sampah anorganik akan dilakukan perataan di bak sampah dengan ketebalan 40 sampai dengan 60 cm,” jelasnya.

Setelah diratakan lalu sampah ini ditutup dengan tanah dan dipadatkan. Penutupan ini ditujukan untuk mengurangi pencemaran udara dan pencemaran aliran air bagi masyarakat sekitar.

“Untuk air limbah sampah tidak langsung dilepas, melainkan dikelola melalui penangkap Bak Lindi yang dilengkapi dengan sarana IPAL, sehingga menjadikan air sampah menjadi baku mutu,” tandasnya.

Sedangkan gas sisa fermentasi sampah juga ditangkap dan dikelola untuk biogas, yang saat ini disalurkan untuk masyarakat sekitar, secara gratis. (ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry