Tampak Jenderal (Purn) TNI H. Try Sutrisno, Wakil Presiden Indonesia ke-6 (tengah) bersama Ir. H. LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (kiri). (FT/IST)
“Kegagalan reformasi 1998, selain faktor belum diuji, (mungkin) belum saatnya, selain itu justru terselip kepentingan asing menumpang dalam alun simponi.”

Oleh Zulkifli S Ekomei

SIMPONI dalam perspektif politik itu, perpaduan tiga unsur logika. Antara lain: ide/gagasan, narasi, dan tindakan (action). Tiga unsur tadi bersatu dalam gerak, lalu meledak di sebuah momentum.

Secara empirik, ide dalam simponi, sebenarnya belum diuji secara akademis alias baru sebatas hipotesa. Mengapa ia langsung dipraktikkan tanpa diuji, semata-mata karena faktor “force majeure” atau keadaan memaksa (overmacht).

Nah, ketiga unsur tadi – ide, narasi, tindakan nyata – dikerjakan dalam satu tarikan napas. Di dunia aktifis, kerap disebut dengan istilah: “revolusi” atau people power? Sah-sah saja.

Jadi, revolusi itu sebenarnya derap simponi. Mengapa? Jika tanpa ide dan narasi sebuah revolusi bisa berubah anarki. Menjadi sekadar amuk massa. Dan narasi tanpa action (tindakan) ibarat mimpi siang bolong, angan-angan. Nah, sekali lagi, ide dalam revolusi itu belum diuji, karena “force majeure” ia langsung dioperasionalkan.

Ketika ada konsep revolusi yang gilang-gemilang, berhasil hingga kini semacam Revolusi Iran 1979 contohnya, itu bukan faktor “luck” atau kebetulan — tetapi memang saatnya tiba.

Momentumnya tepat alias  “wis wayah e“, kata orang Jowo.

Sedangkan revolusi yang gagal — seperti reformasi 1998 misalnya, bukan karena sial atau kurang beruntung. Kredo manajemen mengajarkan, rencana kurang matang akan memperbesar risiko kegagalan.

Nah, kegagalan reformasi 1998, selain faktor belum diuji, (mungkin) belum saatnya, selain itu (yang utama) justru terselip kepentingan asing (by design) menumpang dalam alun simponi. Pada gilirannya, kepentingan asing justru mendominasi bahkan mengambil alih peran dan kendali jalannya revolusi melalui “power” uang dan jaringan.

Jadi, kalau ada proposal tentang revolusi atau reformasi, mutlak harus di”breakdown” terlebih dulu unsur-unsurnya : “Apa idenya, macam mana narasi, bagaimana “action” di lapangan. Tanpa ketiga unsur tadi, suatu revolusi dianggap cuma hura-hura politik, balas dendam, atau kerusakan massa — karena tanpa tujuan.”

Di publik kini muncul arus (baru), aspirasi ingin kembali ke UUD 1945 sesuai Naskah Asli. Sebenarnya isu tersebut bisa diangkat sebagai “ide” dalam simponi. Kenapa demikian?

Berbagai kalangan menilai bahwa sumber kegaduhan di republik tercinta ini karena faktor penggantian UUD 1945, sebanyak empat kali (1999, 2000, 2001, 2002) dan ini mengubah naskah/teks asli karya “founding fathers“.

Hal lain yang penting: Selain sistem hasil amandemen cenderung menciptakan korupsi anggaran (dan korupsi kebijakan), membajak kedaulatan rakyat, dan berpotensi membawa lari kekayaan bangsa ini keluar. Semua itu pokok-pokok implikasi pergantian UUD 45. Dan inilah sistem kolonialisme (agenda) asing yang disisipkan dalam konstitusi sewaktu reformasi dulu.

Entah para elit politik menyadari atau tidak, atau pura-pura tidak tahu, atau bahkan jadi bagian? Wallahualam. Yang jelas, lebih memprihatinkan lagi, “amandemen” tersebut justru diawaki oleh anak-anak negeri atas nama “euphoria” terhadap perubahan sistem otoriter. Inilah kudeta konstitusi alias invasi senyap melalui sistem negara. Tanpa ada desing peluru, langsung menancap di ‘jantung’ bangsa. Membunuh kita semua.

Lantas, seperti apa narasi dan tindakan nyata di lapangan atas ide luhur untuk balik lagi ke UUD 1945 dan paling utama, siapa kelak menjadi “imam”-nya?

Sesuai judul, kelak, itulah yang dimitoskan sebagai Satria Piningit, itu rahasia-Nya. (*)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry