
SURABAYA | duta.co – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp26 triliun.
Angka tersebut menurun dari nota keuangan Gubernur yang sebelumnya memproyeksikan pendapatan sebesar Rp28 triliun, atau turun sekitar Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025. Penurunan ini disebabkan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kembali besaran TKD yang diterima daerah.
“Kami memastikan ada pengurangan transfer ke daerah sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu. Tahun ini TKD kita hanya sebesar Rp2,1 triliun untuk 2026,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna pada Rabu (12/11/2025).
Meski mengalami penurunan, Adhy menyebut masih terdapat potensi peningkatan pendapatan daerah hingga Rp215 miliar. Dana tambahan tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk belanja wajib, termasuk belanja pegawai dan program utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Prioritas pertama adalah belanja wajib. Kedua, program prioritas Ibu Gubernur. Insyaallah tetap berjalan dan mendukung prioritas nasional,” tambahnya.
Adhy menegaskan, meskipun dilakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tusi) organisasi perangkat daerah, program unggulan pemerintah provinsi akan tetap dijalankan.
“Kita tinggal menunggu satu kali paripurna untuk penyampaian pendapat fraksi terkait RAPBD sebelum penetapan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 telah mengacu pada RPJMD dan RKPD, dengan fokus pada program penanggulangan kemiskinan, peningkatan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan layanan sosial. Sementara itu, alokasi infrastruktur mengalami penyesuaian akibat keterbatasan pendapatan.
“Yang paling utama adalah pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pengelolaan aset juga kita dorong agar mampu menghasilkan pendapatan tambahan,” tegasnya. (rud)




































