KORNET RENDANG: Nur Efendi, CEO Rumah Zakat merilis Superqurban kornet rending, varian baru dari produyk kornet yang sudah ada. Tujuannya memberi nil,ai tambah dari daging kurban sehingga bisa dimanfaatkan lebih lanjut (duta.co/dok rumah zakat)

SURABAYA| duta.co -Pada awalnya Rasulullah SAW sempat melarang para sahabat untuk memakan daging qurban setelah tiga hari, sebagaimana digambarkan dalam hadits Aisyah ra, ia berkata ”Dahulu kami biasa mengasinkan daging udhhiyah (qurban) sehingga kami bawa ke Madinah, tiba-tiba Nabi saw bersabda: “Janganlah kalian menghabiskan daging qurban kecuali dalam waktu tiga hari” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, setelah itu Rasulullah SAW memperbolehkan untuk menyimpan atau mengawetkan daging qurban. Larangan ini bukan untuk mengharamkan, melainkan agar banyak orang miskin yang mendapat bagian darinya dalam rangka membantu kelangsungan hidup mereka akibat paceklik.

Sebagaimana dijelaskan pada hadits Salamah bin Al-Akwa, berkata: Nabi SAW bersabda, ”Siapa yang menyembelih qurban maka jangan ada sisanya sesudah tiga hari di rumahnya walaupun sedikit.” Tahun berikutnya orang-orang bertanya: “Ya Rasulullah apa kami harus berbuat seperti tahun lalu?” Nabi SAW menjawab, ”Makanlah dan berikan kepada orang-orang dan simpanlah sisanya. Sebenarnya, tahun lalu banyak orang yang menderita kekurangan akibat paceklik, maka aku ingin kalian membantu mereka.”

Maka, jelaslah bahwa menyimpan daging qurban dengan cara mengawetkannya, baik dikornetkan, diasinkan, didendeng atau dengan cara lainnya hukumnya boleh dilakukan, apalagi bila memiliki tujuan dan manfaat khusus, seperti kepraktisan untuk didistribusikan ke daerah yang sangat membutuhkan atau daerah bencana.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah daging qurban yang dikornetkan tersebut harus dipotong atau disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha atau hari Tasyrik. Meskipun pemanfaatannya bisa dilakukan di luar hari-hari tersebut. Jika penyembelihan melampaui batas waktu yang telah ditetapkan, maka qurbannya tidak sah, sehingga daging kornet pun hanya dianggap daging kalengan biasa, bukan pelaksanaan ibadah qurban.

Superqurban dari Rumah Zakat bisa menambah manfaat qurban Anda. Daging qurban Anda, dioptimalkan dengan diolah menjadi kornet dan rendang. Kini sahabat dapat menunaikan qurban sekarang hingga hari tasyrik Hub. 0812-7094-6025 (Agus RZ)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry