MALANG | duta.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Politeknik Negeri Malang (Polinema), acara tersebut yang sesuai rencana akan berlangsung dari tanggal 29-31 Maret 2022. UKW gelombang 1 angkatan 40 ini diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari seluruh indonesia, dan dibuka langsung oleh Kapolres Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, pers merupakan pilar kontrol sosial. Kegiatan jurnalistik yang dilakukan pers sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nokor 40 tahun 1999.

“Juga jadi kontrol terhadap tugas pemerintah, itu bukan berarti lantas menyudutkan atau mendiskreditkan pemerintah lho,” ucapnya, Selasa (29/3/2022).

Pers, kata dia, sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dengan rakyat. Pengawasan yang dilakukan pers terhadap pemerintah maupun masyarakat memiliki fungsi memantau, mengkritik, dan mengkoreksi.

“Media dapat memantau dan mengkritik jika ada penyalahgunaan kekuasaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menuturkan, sebagai fungsi kontrol insan pers harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dan sedekat apapun dengan siapapun, qartawan harus tetap independen.

“Profesi jurnalis harus disungguhi, ini profesi mulia,” ucap pria yang akrab dipanggil Cak Item ini.

Cak Item juga berharap kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus UKW nanti agar tetap linier dengan kalimat ‘kompeten’.

“Jika sudah dinyatakan lulus uji kompetensi, maka wartawan harus linier dengan kalimat ‘kompetensi’ itu dong,” pungkas Ketua PWI Jatim. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry