SURABAYA | duta.co – Putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tanur, memicu keprihatinan di kalangan praktisi hukum.
Salah satu ahli hukum terkemuka di Surabaya, Sahlan Azwar, menyoroti sejumlah kelemahan dalam penanganan kasus ini dan menyerukan dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
Dalam wawancara eksklusif, Azwar mengungkapkan, “Kasus ini menunjukkan adanya kekurangan serius dalam sistem peradilan kita. Mulai dari penyidikan hingga persidangan, tampaknya ada celah yang perlu kita evaluasi bersama,” ungkapnya.
Azwar menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengungkapan kasus. “Di era digital seperti sekarang, dengan adanya CCTV dan teknologi canggih lainnya, seharusnya pengungkapan kasus seperti ini bisa dilakukan dengan lebih efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ahli hukum ini mengusulkan beberapa langkah konkret. Pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk penyidik, jaksa, dan hakim, otopsi ulang terhadap jenazah korban untuk mengklarifikasi penyebab kematian, dan peninjauan kembali barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan kesaksian saksi.
“Jika kita ingin mencapai keadilan, kita harus berani membuka kembali kasus ini dan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam,” tegas Azwar.
Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Azwar mendukung langkah ini dan menyarankan agar tim hukum keluarga korban meminta dilakukannya otopsi ulang sebagai bagian dari upaya kasasi.
“Ini adalah momentum untuk memperbaiki sistem peradilan kita. Mari kita sama-sama mengawal kasus ini agar fakta-fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Azwar.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, memicu perdebatan lebih luas tentang efektivitas sistem peradilan di Indonesia. (gal)