BENCANA : Seminar  peranan teknologi rumah tahan bencana  dalam Penanganan Bencana (duta.co/dedik ahmad)

MALANG | duta.co – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat gencar melakukan sosialisasi teknologi rumah tahan gempa. Tidak hanya untuk hunian sederhana saja, metoda konstruksi ini juga bisa diterapkan di Villa, dan kini diminati rumah-rumah mewah. Sosialisasi ini dikemas dalam Seminar ‘Peranan Teknologi Rumah Tahan Gempa dalam Penanganan Bencana  di hotel Savana.

Seperti yang disampaikan oleh Prof Arif Sabarudin dari Kementrian PUPR. Bahwa saat ini masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam merakit Rumah Instan Sederhana Sehat (Risa) yang telah ditemukan sejak 2004 lalu. Menurutnya, ternyata dengan teknologi ini, juga diminati konstruksi bangunan villa atau rumah-rumah mewah. Jadi tidak hanya untuk antisipasi bencana saja

“Sesungguhnya gempa itu tidak memakan korban, yang menimbulkan korban adalah gedung atau rumah yang  runtuh. Jadi masyarakat harus diedukasi mengenai konstruksi bangunan yang benar yang aman,” ungkap Prof Arif, saat menjadi Kuliah Tamu dalam seminar ini.

Selanjutnya, pakar konstruksi dari PUPR ini  memaparkan definisi dari rumah tahan gempa. Adalah rumah yang jika terkena gempa tidak boleh roboh. Boleh rusak tapi tidak boleh roboh. Tingkat kerusakannya pun harus bergantung kepada besarnya skala richter. jika gempa kecil saja bangunan rusak, berarti ada yang salah dalam konstruksi maupun memilih bahan material.

“Semestinya Tulangan atau beton rumah tahan gempa dibuat di workshop atau pabrikan. Hingga ada jaminan kualitas. Karena rumah yang terkena gempa kemudian menjadi roboh itu secara kualitas tidak memenuhi standart,” ujar Prof Arif.

Ia kemudian menekankan, 2 hal yang menjadi pokok konstruksi rumah anti gempa yakni pada pemilihan material dan cara perakitan tulangan.

“Prinsip rumah tahan gempa yakni mulai pondasi, sloop, kolom, kusen sampai atap semuanya harus saling terikat kuat. Keterikatan antara komponen bangunan ada standar SNInya,” ucapnya.

Pemda Kerap Abaikan Zona Rawan Bencana

Dalam kesempatan yang sama, akademisi dari Universitas Brawijaya, Dr Eng Turniningtyas Ayu Rachmawati ST MT menyampaikan tentang penting mengindahkan tata ruang risiko bencana. Sayangnya untuk kawasan  resiko bencana ini hanya sebatas formalitas aja. Pemerintah setempat lebih fokus pada peningkatan ekonomi dan peningkatan  sarana prasarana.

“Tata ruang untuk kawasan rawan bencana kadang diabaikan, seperti kasus gempa di Palu yang sudah diperingatkan mengenai zona liquid paksi namun diabaikan juga. Hingga banyak orang yang terkubur hidup-hidup di kawasan tersebut,” ungkap Turniningtyas.

Dosen UB yang juga Sekertaris dari Pusat Studi Bumi ini lantas membeberkan pula mengenai ruang bencana secara umum. Yakni Pola ruang dan struktur ruang. Dalam pola ruang terdapat kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan lindung sendiri adalah wilayah yang tidak boleh dibuat aktivitas manusia.

“Contoh dari kawasan lindung ialah hutan lindung dan kawasan sepadan sungai. Di wilayah ini tidak boleh didirikan pemukiman secara permanen. Jika hanya dibuat untuk kawasan wisata, masih diperbolehkan,” tuturnya.

2017 lalu Kementerian PUPR  sudah menginformasikan melalui website resminya mengenai peta patahan baru. Harusnya seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) menghindari kawasan yang terindikasi 140 patahan baru tersebut. Semestinya, setelah digambar tata ruangnya, kemudian disosialisasi kepada masyarakat. Perencanaan sudah bagus namun masyarakat tidak tahu, justru ini yang akan menimbulkan masalah.

“Kawasan kebakaran hutan dan daerah rawan longsor yang banyak diabaikan oleh Pemerintah Daerah,” beber Turniningtyas.

Pengurangan resiko bencana, terutama tata ruang sudah menjadi Rencana Induk Pembangunan Secara Nasional. Pasalnya jumlah bencana tiap waktu tidak makin menurun malah semakin meningkat. Apalagi bencana hidrologi seperti banjir longsor dan kekeringan serta kebakaran.

“Malang sendiri masuk dalam kawasan rawan bencana banjir, kebakaran dan angin puting beliung. Dan Kota Malang bagian tengah yang rawan kebakaran, seharusnya ada langkah pengurangan kepadatan,” himbau Turniningtyas, sekaligus menutup pembicaraan. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry