INDUSTRI ARAK: M Ghufron, pemilik home industrI arak di Dusun/Desa Plumbon, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, beserta barang buktinya. (duta.co/abdul aziz)

PASURUAN |duta.co– M Ghufron (34) asal Jalan Lukman Hakim no 15, RT 03/RW 01, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan, selama 2 minggu, akhirnya digaruk petugas Sat Narkoba Polres Pasuruan.
Tertangkapnya pria yang juga punya dua buah ID Card Pers beberapa media mingguan tersebut, setelah tersangka pembuat minuman keras (miras) arak Jowo ini, berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan oleh Polisi di sebuah rumah yang selama ini bagian dapurnya dipakai membuat miras di Dusun Plumbon, Desa Plumbon, Kecamatan Pandaan, pada Kamis (28/12/2017) lalu.
Kasat Reskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono mengatakan, Ghufron ditangkap tanpa perlawanan, di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Jogosari, Pandaan, “Produsen miras ini kami tangkap saat berada di rumah istrinya di Jogosari setelah selama 2 minggu ditetapkan daftar pencarian orang oleh Polres, ”papar Nanang, di Mapolres Pasuruan.
Disebutkan oleh Nanang, Ghufron terbilang licin, sehingga pihaknya harus membagi dua tim khusus, untuk dapat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka. Bahkan pembuat miras oplosan ini, sering berpindah-pindah tempat. Hal itu untuk menghindari kejaran Polisi. Selain itu, Ghufron ini disinyalir punya jaringan luas, sehingga punya mata dan telinga dimana-mana.
Dihadapan polisi, Ghufron mengaku, telah tiga bulan memproduksi arak berbahaya ini tanpa dipasarkan, karena alasan baru produksi. Tersangka juga memasarkan hasil produksinya dengan cara sembunyi-sembunyi dan hanya orang tertentu saja yang bisa menghubunginya untuk mendapatkan arak yang diraciknya. Tak hanya itu, arak buatan Ghufron banyak yang menyukai.
Belajar dari temannya saat berada di Tuban, tersangka juga hanya dalam tempo singkat mampu meracik bahan-bahan pembuat arak secara sendiri. Bahannya juga sederhana yakni terbuat dari ketan berkualitas dan tape ketan yang kemudian dicampur dengan bahan lainnya. Sehingga fregmentasi campuran makanan itu mampu menghasilkan arak jowo yang punya khas tersendiri.
Meski tak punya langganan tetap seperti di warung tertentu. Namun produk arak M Ghufron ini, cukup terkenal di kalangan penikmat arak jowo di kawasan Pandaan dan sekitarnya. Lantaran rasanya beda. Sehari tersangka mampu menghasilkan sekitar 19 liter arak jowo siap edar.
“Saya belajar membuat arak ini selama satu tahun di Tuban, ”tandas Ghufron menambahkan.
Petugas Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah tempat produksi arak di Dusun Plumbon, Desa Plumbon. Rumah seluas 9 x 20 meter ini digerebek polisi. Barang bukti yang diamankan, diantaranya empat galon berisi arak siap jual, 23 jerigen kosong, bahan baku pembuatan berupa tape dalam bentuk drum besar, hingga alat pembuatan arak dan tabung elpiji.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti, alat sabu berupa bong dan sabu seberat 0,5 gram. Polisi juga mengamankan air soft gun yang kerap dipakai tersangka. Dalam aksinya selama memproduksi miras, pria yang bertubuh kecil ini, mampu mengelabuhi petugas Polsek Pandaan saat dilakukan penggerebekan di salah satu tempat, hingga tersangka ini lolos. (dul)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry