Anggota DPRD Jombang Mbak Ita saat serah terima Buku tabungan dengan warga dan Instansi Pemkab Jombang

JOMBANG | duta.co — Puluhan warga menerima buku tabungan program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) 2026 di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Rabu (15/4/2026). Buku rekening itu menjadi pintu awal pencairan bantuan perbaikan rumah, yang penggunaannya dibatasi untuk pembelian material bangunan dan ongkos tukang.

Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, menegaskan alur program dimulai dari pendataan, pengusulan, hingga penganggaran. Setelah anggaran disahkan, barulah penerima memperoleh rekening sebagai mekanisme kontrol pencairan.

“Dana yang masuk ke rekening itu bukan uang bebas. Hanya bisa dipakai beli bahan bangunan dan bayar tukang,” tegas legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Mbak Ita.

Ia menyebut, proses pengerjaan rumah relatif singkat, berkisar 10–14 hari, menyesuaikan kondisi lapangan. Peran legislatif, kata dia, berhenti pada tahap usulan dan penganggaran. Teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan dinas.

“Saya hanya mengusulkan dan menganggarkan. Eksekusinya di Perkim. Harapannya, bantuan ini benar-benar dirasakan warga,” ujarnya di hadapan para penerima.

Mbak Ita juga membeberkan pengalamannya saat mengusulkan penerima. Pada 2025, ia mengajukan tiga nama, namun satu gugur karena tercatat pernah menerima bantuan serupa sekitar satu dekade lalu. Tahun 2026, ia kembali mengusulkan tiga warga dan seluruhnya lolos verifikasi.

Namun, temuan di lapangan justru membuka pekerjaan rumah yang lebih besar. Tahun lalu, ia menerima 39 aduan rumah tidak layak huni. Setelah diverifikasi berbasis data kesejahteraan, hanya 11 yang masuk kategori desil 1–4. Selebihnya berada di atas desil 5, bahkan ada yang tak tercatat dalam klasifikasi desil sama sekali.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga dari 1 (paling miskin) hingga 10 (paling sejahtera) yang menjadi rujukan banyak program bantuan sosial.

“Banyak rumahnya memang tidak layak, tapi datanya tidak masuk desil. Ini yang harus dibenahi bersama, terutama soal akurasi pendataan,” ujarnya.

Catatan ini penting. Sebab, di satu sisi negara menyiapkan anggaran perbaikan rumah, namun di sisi lain, data kesejahteraan belum sepenuhnya mampu menangkap realitas fisik kemiskinan di lapangan. PK-RTLH akhirnya bukan hanya soal bedah rumah, tetapi juga ujian akurasi data kemiskinan di daerah. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry