DEMO : Puluhan orang tergabung dalam Mapekat mendatangi Kantor Kanwil Jatim I Bea Cukai (BC). Mereka menuntut untuk dilakukan penindakan terhadap importir fiktif. (duta.co/yudi irawan)

SIDOARJO | duta.co – Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kesejahteraan dan Transparasi (Mapekat) mendatangi Kantor Kanwil Jatim I Bea Cukai (BC). Mereka menuntut untuk dilakukan penindakan terhadap importir fiktif.

Massa datang di Kantor BC Kanwil Jatim sambil membawa pamflet dengan berbagai tulisan. Di antaranya adalah “Bu Sri Mulyani Buka Mata Bu Anak Buahnu Gak Becus di Jatim, Persekongkolan Jahat Terbentang di Kementerian Keuangan, Importir Triliunan Rp Domisili Bodong’ dan ada beberapa lagi pamplet yang yang di dibentangkan di depan Kantor Kanwil Bea dan Cukai Jatim Jalan Raya Juanda Sidoarjo.

Menurut salah satu korlap aksi Wiwin, pihaknya menuntut Bea dan Cukai Jatim untuk menindak tegas para importir. Yang telah menggunakan identitas perusahan yang tidak jelas. Importi ini harus diberikan sanksi hukum sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Selama ini ada 12 importir yang tidak jelas identitas perusahaan dan alamatnya, semua bodong,” kata Wiwin kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Kamis (2/7/2020).

Wiwin mengatakan dari 12 importir yang bodong itu, 3 nama importir sudah disampaikan secara resmi ke Kanwil Bea dan Cukai Jatim BC Jatim beberapa minggu sebelumnya. Namun pihak Bea dan Cukai tidak ada respons dan belum berani memberikan sanksi.

“Kalau importir tidak memiliki alamat yang jelas, alias bodong bagaimana cara untuk membayar pajaknya. Maka patut diduga untuk disimpulkan salah satunya untuk menghindari pajak,” tambah Wiwin

Wiwin menambahkan karena setiap kegiatan perusahan importir wajib dilaporkan ke kantor pajak, maka perusahan importir yang bergerak di bidang ekspor dan impor harus mematuhi aturan kepabeanan.

“Setelah melakukan mediasi dengan pihak Bea dan Cukai tidak ditemui oleh Kakanwilnya. Dengan alasan masih ada rapat intern, maka kami besok akan mendatangkan massa lebih banyak, kalau perlu blokir jalan ini,” jelas Wiwin.

Humas Kanwil BC Jatim M Yatim mengatakan pihaknya menghargai aspirasi warga ini. Bahkan pihaknya sangat berterima kasih ada warga yang melakukan controlling ke Bea Cukai.

“Kami mengucapkan terima kasih, penyampaian aspirasi ini sangat kami hargai, karena melakukan controling terhadap Bea dan Cukai. Namun tuntutan ini sudah terlambat karena PT yang dituntut sejak tahun 2016 sudah diblokir,” tandas Yatim. (Yud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry