DATANGI POLRES: Tim kuasa hukum Masbuhin usai audensi dengan Kapolres Kediri, AKBP Anthon Haryadi di Mapolres Kediri Kota (duta.co/nanang)

KEDIRI| duta.co – Sesuai janji Masbuhin. SH selaku kuasa hukum Prof. Dr. H. Thohir Luth .SH MA atas kasus yang dilaporkan ke Polres Kediri Kota tentang ujaran kebencian (hate speech) dilakukan Tjetjep Mohammad Yasein, pada Rabu (5/4/2017) melakukan audensi dengan Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthony Haryadi di ruang kerjanya.

Usai pertemuan berlangsung sekitar 15 menit, pihak kuasa hukum memastikan jika terlapor saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ruang Penyidik Satreskrim.

“Saat ini Saudara Tjetjep telah datang memenuhi panggilan dan sedang dimintai keterangan,” tegas AKP Anwar Iskandar, Kasubag Humas Polres Kediri Kota membenarkan keterangan di atas.

Atas lambannya kinerja jajaran Kepolisian, puluhan perwakilan tokoh agama di Kota Kediri didampingi kuasa hukum Masbuhin .SH, sekira pukul 09.30wib mendatangi kantor polisi berada di Jl. Soedanco Supriyadi. Agenda audensi pun ternyata hanya berlangsung di ruang kerja Kapolres, sementara perwakilan tokoh agama menunggu di luar.

“Saya baru terima suratnya jika ada audensi dengan RSM, padahal jam 11 siang, saya ada rapat dengan Bupati Kediri,” jelas Kapolres Kediri Kota.

Ditemui usai audensi, Masbuhin menyatakan jika telah ada jaminan dari Kapolres, bahwa kasus ini tidak berhenti dan saat ini terlapor telah menjadi tersangka.

“Hasil pertemuan atas kasus hate speech ini, dibuktikan jika Saudara Tjetjep saat berada di ruang penyidik. Bahwa tidak ada tebang pilih termasuk kasus ini. Kita tunggu saja, termasuk hasil gelar perkara internal. Pak Kapolres juga mempersilahkan jika mau konfirmasi langsung ke narasumber yaitu terlapor,” jelas Masbuhin.

Sesuai keterangan diberikan Kasubag Humas, bahwa Tjejep berdasarkan dua alat bukti dan keterangan para saksi, telah dipastikan sebagai tersangka.

“Kita telah menetapkan dia sebagai tersangka dan kehadiran Tjetjep tadi untuk memenuhi panggilan polisi. Terkait nanti hasil pemeriksaan, kami mohon waktu karena masih berlangsung,” jelas AKP Anwar Iskandar. (nng)

 

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry