SILUMAN : Demo puluhan kepala desa di depan Kantor Bupati Kediri pada Desember kemarin (DUTA..CO/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co — Para kepala desa di Kabupaten Kediri tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) menggelar aksi kedua di Halaman Kantor Bupati Kediri, Rabu (09/07/2019). Aksi kali ini meminta Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno membatalkan agenda Pilkades Serentak hanya diikuti 35 desa. Johansyah Iwan Wahyudi, dikonfirmasi usai pertemuan dengan perwakilan pejabat pemkab, mengancan akan menggelar demo lebih besar.

Ratusan para raja kecil sebutan untuk kepala desa di Kabupaten Kediri kembali menggelar aksi keduanya. Setelah aksi pertama terkait aturan pengisian perangkat desa, akhirnya diselesaikan ditingkat Mahkamah Agung tentang uji materi pengisian perangkat desa. Kali ini, mereka meminta pertanggungjawaban Bupati atas putusannya hanya menggelar Pilkades Serentak hanya diikuti 35 desa.

“Wajar jika kami para kepala desa menuntut dan mempertanyakan atas putusan bupati menggelar Pilkades Serentak. Ada tujuan apa dibalik itu? Apakah masyarakat biar tahu ini pemerintahan bagaikan dinasti?. Kami bagaikan raja kecil yang harusnya punya hak dan tanggung jawab langsung kepada masyarakat sebagai pelayan,” ucap Johansyah.

Bila mengacu Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, dijelaskan Johansyah, dianggap melakukan tangan besi menggunakan kewenangannya demi tujuan Pilkada Serentak akan digelar 2020. “Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dengan kekuasaannya, bisa jadi untuk persiapan Pilkada Serentak digelar tahun depan,” tegas Ketua PKD.

Karena bupati berhalangan hadir karena menghadiri acara pelepasan haji di Gedung Bhagawanta Bhari, tim Pemkab diwakilkan DPMPD, Inspektorat dan Bagian Hukum, tidak ada titik temu, selain menjanjikan akan diberikan keputusan pada Jumat minggu depan.

“Hasilnya sudah jadi intinya terkait periodesasi. Ini merupakan kewenangan kepala daerah untuk dilaksanakan Pilkades. Permintaan mereka (para kades,red) akan kami sampaikan pimpinan,” ucap Sukadi, Kabag Hukum dihadapan wartawan. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry