TEKRKENA OPERASI: Dua pelajar yang membawa sepeda motor terjaring razia operasi Patuh Semeru 2017. Dalam operasi Patuh Semeru di Porong, sebagaian besar yang melakukan pelanggaran siswa sekolah. ( duta.co/Ahmad Yani)

SIDOARJO | duta.co – Puluhan pelajar  tingkat SMP dan SLTA yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudi  (SIM)  roda dua  dan kendaraannya protolan, banyak terjaring operasi patuh Semeru 2017 saat  melintas dijalan raya Kenongo,Porong.

Tidak tanggung-tanggung, mereka para pelajar yang melakukan pelanggaran langsung  diberikan sanski berupa surat  tilang.

“Dalam operasi rutin tersebut, kita lakukan tindakan secara preventif. Tujuannya meningkatkan keamanan, ketertiban, kedisiplinan masyarakat,” ucap  Kanit Lantas Polsek porong, AKP Sunardi disela operasi Patuh Semeru 2017 kemarin.

Sebelumnya jelas AKP Sunardi kita telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun melalui pendekatan kepada masyarakat. Sebab dijalan raya masih ditemukan pelajar,mengendarai kendaraan roda dua. Padahal, pelanggaran,dan kecelakaan tertinggi di dominasi oleh pelajar atau usia dibawa umur.

Dalam melakukan operasi tertib lalu lintas, lanjutnya, polisi  tidak memandang bulu,meski masih  pelajar, namun berani  mengendarai roda dua dan melakukan pelanggaran, tetap ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.

”Para  pelajar, jika berkendara sering seenaknya sendiri,belok ke kanan-kekiri  tidak menyalahkan lampu sein dan kendraannya tidak dilengkapi kaca spion serta sering melanggar rambu lalu lintas,”tutur Sunardi.

Ditambahkan dari hasil Operasi Patuh Semeru 2017 terjaring sebanyak 40 unit kendaraan roda dua.Pelanggaran yang dilakukan mereka normativ,yakni tidak memiliki SIM,tidak ada kaca spion,tidak memakai helm,tidak membawa surat kelengkapan kendaraan (STNK),knalpot brong dan protolan.

“Diharapkan adanya operasi  ini,orang tua dan para , guru juga turut peran serta melakukan pelarangan pada siswa-siwinya untuk tidak membawa motor saat bersekolah,” jelasnya.

Karena belum berkewajiban membawa kendaraan roda dua, utamanya bagi pelajar SMP dan pelajar SMA yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM.

” Untuk pelanggaran yang membawa sepeda motor protolan,terpaksa kami bawa dan diamankan di Polsek Porong  sambil menunggu proses hukum lebih lanjut  “ pungkasnya.

Sementara itu  Kapolresta Sidoarjo Kombespol Muh. Anwar Nasir mengatakan ” Kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan persuasif, ” ujarnya.

Dalam operasi tersebut kita lakukan secara preventif,  tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat,  terciptanya keamanan  serta menurunkan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Kombespol M. Anwar Nasir mengharapkan kepada masyarakat yang terganggu dalam operasi patuh ini kami mohon maaf,  dan alangkah baiknya untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang benar. (yan/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry