DUKUNG KPK: Puluhan kiai dan santri Nahdatul Ulama (NU) memberikan dukungan kepada KPK di depan gedung lembaga anti rasuah itu, Kamis (12/10). (ist)

JAKARTA | duta.co – Puluhan kiai dan santri Nahdatul Ulama (NU) memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  agar segera menuntaskan berbagai kasus korupsi, salah satunya proyek e-KTP.

“Kami mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus mega korupsi seperti e-KTP, Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI), dan kasus lain yang memiliki dampak luas pada masyarakat,” ujar Marzuki Wahid, juru bicara aksi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Terkait penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Marzuki berharap kepolisian dapat menepati janji utuk menyelesaikannya.

“Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK dan mereka bekerja untuk menuntaskan korupsi ini. Sehingga kami mendorong kepolisian dan seluruh aparat untuk menemukan dan menghukum pelaku kekerasan ini sesuai hukum berlaku. Tidak pandang bulu siapa pun dia,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mendukung keberadaan KPK meskipun saat ini banyak berbagai pihak yang ingin memperlemah bahkan membubarkan KPK. “Kami menolak keras siapapun apapun dari masyarakat maupun institusi negara yang mencoba untuk memperlemah dan bahkan membubarkan KPK. Kami dari kalangan pasantren dan NU berada bersama KPK,” kata Marzuki.

Guna mencegah maraknya korupsi pada kepala daerah, Marzuki juga meminta KPK untuk membentuk kantor perwakilan di daerah-daerah. “Pembentukan perwakilan KPK di daerah sangat diperlukan untuk mengefektifkan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara menyeluruh,” ujarnya.

Hingga kini, proses pengusutan kasus korupsi e-KTP terus berjalan. KPK sudah menetapkan 6 tersangka di kasus tersebut. Antara lain, dua mantan pegawai Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, politikus Golkar Markus Nari, Ketua DPR Setya Novanto, dan Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.

Namun saat ini Setya Novanto lepas dari jerat tersangka setelah praperadilannya dikabulkan pengadilan. Hakim Praperadilan Cepi Iskandar menilai status tersangka Setya Novato adalah tidak sah. Namun, KPK sedang berupaya menjerat kembalia Novanto, bekerja sama dengan FBI. Agen AS itu telah memiliki bukti jam tangan mewah dari Johannes Marliem yang diberikan kepada ketua parlemen Indonesia, dalam hal ini orang yang dimaksud diduga adalah Ketua DPR Setya Novanto. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry