KENDARAAN : Barang bukti kendaraan bermotor di Polres Lamongan yang belum diambil sama pemiliknya (duta.co/dok)

LAMONGAN | duta.co – Puluhan Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor roda dua hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019 kemarin, saat ini masih banyak yang belum diambil oleh pemiliknya.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro S I K mengatakan, bagi masyarakat Lamongan yang merasa memiliki kendaraan bermotor yang masih belum diambil, agar secepatnya mengambil motornya di Baur Gar Satlantas Polres Lamongan.

“Sebanyak 12 kendaraan bermotor Barang Bukti (BB) hasil Tilang Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lantas Ops Zebra yang belum mengambil motornya agar segera diambil,” ujar AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, Selasa (26/11/2019).

Perwira Polisi itu mengungkapkan, bagi masyarakat para pemilik kendaraan yang ingin mengambil barang bukti motor miliknya, tidak akan dipungut biaya alias gratis, asalkan membawa kelengkapan dokumennya.

“Untuk mengambilnya gratis, dengan catatan membawa kelengkapan dokumen diantaranya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK asli,” ucapnya.

Jika termasuk kendaraan hilang, kata dia, atau barang temuan agar melampirkan Surat Tanda Lapor Kehilangan, jika sudah lengkap dan sah dokumennya, sepeda motor bisa langsung dibawa pulang.

Mantan Kasatlantas Polres Bangkalan itu menjelaskan, batas waktu pengambilan kendaraan bermotor di Polres Lamongan akan ditunggu hingga 3 bulan kedepan, dengan harapan pemilik kendaraan mengambil sendiri motornya di Polres Lamongan.

” Pengambilan kendaraan pada jam dinas pelayanan Sat Lantas Polres Lamongan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” katanya.

Dia juga menghimbau, kepada masyarakat pemilik kendaraan yang merasa STNKnya maupun Pajak kendaraannya mati, bisa memanfaatkan program pemutihan, terutama yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Pemutihan berlangsung mulai tanggal 23 September hingga 14 Desember 2019 mendatang, selain bebas denda pajak kendaraan, juga bebas biaya balik nama,” tutur Danu. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry