BURUH : Aksi buruh di depan Kantor Pemkab Kediri perwakilan LSM dan Ormas (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI | duta.co -Puluhan buruh bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (1/5). Mereka menuntut pemerintah menghapus Perpres No 20 Tahun 2018.

Memperingati Hari Buruh Internasional, telah ditetapkan 2 tahun lalu, harapan besar diinginkan agar para buruh sejahtera. Masih rendahnya gaji para buruh yang belum mencukupi kebutuhan pokok mereka.

“Nyatanya sampai hari ini buruh belum sejahtera, yang kaya hanya mereka para pejabat yang berada di sana. Apalagi ditambah BBM dan Sembako naik terus, sementara UMK tetap rendah,” teriak Korlap Aksi Daniel Arisandi.

Aksi diawali dari Simpang Lima Gumul (SLG), puluhan massa kemudian bergerak menuju depan Kantor Bupati Kediri dan berakhir di Kantor Wali Kota Kediri. Dalam orasinya, Daniel melihat masih ada kesenjangan yang terjadi di masyarakat terus meningkat.

Gaji pokok para pekerja tak sepadan, bahkan dinilai kurang memenuhi kebutuhan keseharian mereka. Apalagi sejak munculnya Perpres No 20 Tahun 2018 menurutnya malah berpihak pada Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Pertumbuhan ekonomi diklaim pemerintah, faktanya lebih banyak dinikmati para pengusaha dan pejabat negara, sementara buruh sebagai kelompok mayoritas tetap berada di zona kemiskinan,” tegasnya.

Saat di depan Balai Kota Kediri, mereka menuntut lima hal, termasuk meminta para pemangku kebijakan untuk menaikkan UMK sebesar 15 persen.

“Kami minta pertama, hapus Perpres nomor 20 tahun 2018, menaikkan UMK buruh sebesar 15%, menolak sistem outsourcing, menuntut pengusaha membayar upah sesuai UMK, dan perlakukan buruh secara manusiawi,” pungkasnya. (ian/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry