LIMBAH : Pertemuan di Balai Desa Adan-Adan atas kasus limbah usaha penampungan pasir (Muhamad Mahbub/duta.co)

KEDIRI|duta.co, Munculnya limbah di sungai mengairi Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa Adan-Adan Kecamatan Gurah. Diberitakan sebelumnya, usaha penampungan pasir dari Gunung Kelud dilakukan PT. Teratai Mekar Nusantara, mengakibatkan keresahan warga.

Atas pembuangan limbah pasir yang mengandung belerang, ternyata cukup menarikan perhatian sejumlah pihak. Ada indikasi, PT. Teratai Mekar Nusantara dengan sengaja telah membuang limbah ke sungai. Setelah dilakukan penelusuran, terlihat bekas limbah ini mengenangi sungai.

Kasus ini awalnya disampaikan Siti Isminah selaku wakil warga Dusun Sidorawuh Desa Sukoharjo atas temuan ini. Sejumlah data pembuangan limbah ini kemudian disampaikan kepada Kepala Desa Adan-Adan, Masfiyatul Isti’ana Spdi.

Pihak Polres Kediri bersama Polsek Gurah awalnya sempat turun tangan, namun faktanya kasus ini tak kunjung selesai. Akhirnya disepakati digelar pertemuan bertempat di Kantor Desa Adan-Adan, dihadiri perwakilan PT, Didik Purwanto, Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Desa Sukoharjo, Suyadi dan disaksikan pihak perangkat desa dari Sukoharjo maupun Adan–Adan.

Hasil kesepakatan sebagai berikut :

LIMBAH : Pertemuan di Balai Desa Adan-Adan atas kasus limbah usaha penampungan pasir (Muhamad Mahbub/duta.co)
  1. Pihak PT. Teratai Mekar Nusantara akan membuat kolam resapan untuk menampung limbah cair dari proses pencucian pasir.
  2. Teratai Mekar Nusantara akan membuang limbah cair dari kolam resapan ke sungai hanya pada malam hari.
  3. Teratai Mekar Nusantara selanjutnya akan meningkatkan fungsi kolam resapan sehingga tidak perlu lagi membuang limbah cair ke sungai.
  4. Teratai Mekar Nusantara meningkatkan frekuensi penyiraman pada timbunan pasir untuk mencegah timbulnya debu yang dapat menggangu lingkungan.
  5. Teratai Mekar Nusantara segera menyelesaikan keempat kesepakatan tersebut mulai sekarang dan selambat-lambatnya tanggal 10 September 2019.

“Bila kemudian mengingkari kesepakatan ini, maka disepakati usaha tersebut siap untuk ditutup. Saya sebenarnya ingin masalah ini selesai, dan memastikan atas usaha tersebut pihak desa maupun kami dari perangkat pemerintahan desa, tidak menerima kompensasi dalam bentuk apapun,” tegas Kades Adan-Adan. (bub/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry