PASURUAN | duta.co – Dialog berakhir deadlock, pasca rencana blokir akses Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), yang dilakukan ratusan warga Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/1/2019) siang, kembali dialog dilaksanakan antara perwakilan warga dengan PT Jasa Marga Tol Gempas di kantor Pemkab Pasuruan, Kamis (17/1/2019).

Dialog yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ini, akhirnya tuntutan warga soal pembuatan jalan terowongan, sungai diluruskan, box culvert pengairan diperdalam, perbaikan jalan desa dan saluran irigasi dan TPT (sudetan sungai), disetujui setelah terjadinya perdebatan cukup alot yang disampaikan perwakilan warga.

Salah satu perwakilan warga Sadengrejo, Hudan Dardiri menyampaikan dengan disetujui tuntutan itu, harus ada kejelasan hukum dan tak ada dusta seperti yang terjadi pada tanggal 5 November 2018 lalu, yakni kesepakatan yang diingkari oleh pihak PT Jasa Marga. “Warga inginkan tuntutan itu segera terwujud,” papar Hudan.

Dari kesepakatan yang telah disetujui langsung oleh Dirut PT Jasa Marga Gempas, Raharjo, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan diwujudkan pada akhir tahun 2019 nanti, dengan terlebih dulu dibuatkan berita acara tuntutan dan kesepakatan yang ditanda tangani oleh PT Jasa Marga, Pemkab Pasuruan, anggota Dewan dan perwakilan warga.

Selain itu, pihak warga menyampaikan adanya agenda yang jelas dan dibentuk tim work untuk merealisasikan kesepakatan itu. Bahkan perwakilan warga mendesak adanya bentuk perjanjian yang berkekuatan hukum atas yang telah disetujui bersama. Alasan warga, mereka khawatir kesepakatan itu dilanggar kembali seperti pengalaman sebelumnya yang berujung aksi warga.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempas, Raharjo, menyatakan responsif atas tuntutan warga. Namun pihaknya meminta agar ada berita acara tuntutan itu disertai surat resmi dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan dikirimkan ke Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). “Kalau prosedur itu dilalui dan ada perintah dari pimpinan pasti kami laksanakan,” jelas dia.

Namun dari realisasi perubahan kontruksi itu, belum terinci terkait total anggarannya, karena belum terhitung secara detail. Menurut Raharjo, untuk kebutuhan anggaran ditanggung oleh PT Jasa Marga. Bahkan dalam dialog itu terungkap bahwa untuk anggarannya, pihak DPRD melalui anggaran Pemkab Pasuruan siap ikut membantu pembiayaannya asalkan terwujud. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry