Tampak sidang agenda voting perpanjangan masa PKPU Debitor, Jumat (23/10/2020). Henoch Kurniawan

SURABAYA|duta.co – Sidang Perkara Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas PT Avila Prima Intra Makmur pimpinan Sutjianto Kusuma, di Pengadilan Niaga Surabaya pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki agenda Voting Perpanjangan masa PKPU Debitor, Jumat (23/10/2020). Agenda ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya pada 19 Oktober 2020 yang merupakan verifikasi hutang dari debitur

Dari beberapa kreditur yang telah melakukan verifikasi pada Senin, 19 Oktober 2020, terdapat 16 kreditur yang diakui oleh Pengurus PKPU PT Avila. Adapun 16 kreditur dalam perkara nomor: 52/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.SBY. 16 kreditur tersebut terklasifikasi menjadi kreditur separatis dan kreditur konkuren.

“Kreditur PT Avila adalah: PT Bank Bukopin Tbk., PT Bank Mandiri Tbk SME Area Surabaya Basuki Rahmat, PT Bank UOB Indonesia, dan PT Bank Central Asia Tbk, Bapak Agus Wibisono, Bapak Kentjana Widjaja, PT Bhakti Putra Sejati, PT Mergontoro Investama, Bapak Soedomo Mergonoto, PT Mergonoto Abadi Land, Bapak Stephen Wuisan, Ibu Sulistjiani, PT Fastrata Buana, dan Ibu Paulina Giovani, dengan total hutang Rp. 463.562.700.285. (empat ratus enam puluh tiga miliar-an),” ungkap Yandi Suhendra dan Bonar Sidabukke selaku Pengurus PT Avila.

Setelah membacakan total nilai hutang yang diakui tersebut, Bonar menambahkan “Apakah PT Avila akan menyampaikan proposal perdamaian?,”

PT Avila menyampaikan pihaknya belum membawa proposal perdamaian tersebut dan memohon perpanjangan PKPU selama 60 hari.

“Sidang ditunda tanggal 2 November 2020 dengan agenda penyampaian perpanjangan PKPU, debitur wajib hadir,” sidangpun ditutup oleh Sutarno sebagai Hakim Pengawas.

Untuk diketahui, PT Avila sendiri merupakan perusahaan bergerak di bidang konstruksi, pengalengan hasil laut, serta perumahan Argent Parc Sidoarjo. PT Avila diputuskan dalam PKPU pada tanggal 14 September 2020, dalam kurun waktu sekitar 1 bulan, para kreditur yang telah mendaftarkan hutang PT Avila telah mencapai jumlah hampir setengah triliun rupiah. eno