Perngerjaan proyek peningkatan jalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

TRENGGALEK | duta.co — Proyek peningkatan Jalan Dermosari–Tumpak Pelem yang dikerjakan oleh PT Sriwijaya Perkasa dengan nilai yang tidak sedikit, nyatanya dinilai tak sesuai dengan perencanaan awal dan terkesan asal-asalan. Proyek senilai Rp 2,7 miliar ini berhasil ditawar oleh pemenang lelang senilai Rp 2,3 miliar.

Dalam pengerjaannya, proyek tersebut diduga penuh dengan rekayasa dan manipulasi. Seperti yang terlihat di lokasi, ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek ini salah satunya adalah ukuran besi yang tidak sesuai. Jika dalam perencanaannya ukuran besi berukuran  12 m, kenyataannya justru dikecilkan menjadi 10 m.

Tak hanya itu, proses pengecoran yang seharusnya menggunakan ready mix menggunakan beton set mix. Hal ini tentu saja akan berdampak pada pembangunan yang jauh dari kata layak.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Apri Nanang Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah memberi peringatan terhadap pelaksana proyek untuk melaksanakan kegiatan tersebut sesuai perencanaan.

“Kita sudah memperingatkan kepada pihak pemenang lelang, akan tetapi pemenang lelang tidak mengindahkan peringatkan dari kita. Berarti di sini pemenang lelang sudah tidak mempunyai etika yang baik. Jika nantinya besi yang terpasang itu tidak sesuai dan dan tidak kuat menahan beban, maka ke depannya kami tidak akan mempercayakan proses pengerjaan proyek terhadap PT tersebut. Terlebih jika hitungan teknis yang tidak sesuai, maka kita tidak akan menerima pekerjaan itu nantinya,” ucap Apri, Senin (24/09/2018).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Trenggalek, Bambang Agus Setyaji, menuturkan bahwa pelaksana dalam suatu kegiatan itu merupakan wewenang dan tanggung jawab OPD terkait. “Yang jelas, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pembangunan itu adalah OPD yang menaungi. Dan hal tersebut sudah dituangkan dalam klasifikasi teknis sesuai yang direncanakan sebelumnya. Hanya saja, kami dari Inspektorat akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan proyek tersebut,“ jelasnya.

Ia menegaskan jika dalam hal ini yang paling baku adalah konsultan pengawas. Artinya, bagaimana konsultan pengawas dan tanggung jawab atas proyek yang dikerjakan. Pihaknya juga telah memberikan sprint kepada stafnya untuk ke lokasi proyek tersebut.

“Kita masih menunggu laporan dari staff yang sudah turun ke lapangan untuk mengambil langkah maupun tindakan lebih lanjut,” pungkas Bambang. (ays/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry