JOMBANG | duta.co – Warga Desa dan Kecamatan Jombang mendatangi kantor DPRD Jombang, Senin (28/4/25). Kedatangan mereka terkait proyek Pengentasan Kawasan kumuh di wilayahnya tidak berjalan dengan optimal dan sangat meresahkan. Kedatangan warga ditemui Komisi C DPRD Jombang.

“Dari surat pernyataan warga yang ditampung Komisi C. Intinya meminta soal administrasinya biar diproses kembali KPK,” kata perwakilan warga, Indra Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menambahkan, kurangnya keterbukaan terkait proyek pengentasan kawasan kumuh yang menelan anggaran kurang lebih Rp25 miliar dari APBN tersebut. “Apapun yang diinformasikan kurang banget,” ujarnya.

Kondisi di lapangan tidak maksimal dirasakan penerima manfaat, mulai dari KPSPAM, TPS3R, IPAL dan jalan. “Penerima manfaat kurang, seperti IPAL hanya unit saja. Pembuangannya bukan dari rumah tangga, tapi drainase. Ada yang seperti itu,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda, mengungkapkan, Komisi C menerima laporan dari masyarakat. “Kami akan segera laporkan ke pimpinan DPRD agar ketemu solusinya,” katanya.

Terlebih lagi, kondisi di lapangan antara KSM dan pihak desa belum sinkron dalam memberi kejelasan. “Ini tergantung pada masyarakat cara pandangnya yang berbeda-beda. Ada yang sudah disambung IPAL, ada yang menolak. Bagaimana kalau fasilitas sudah dikasih warga menolak,” ungkapnya.

Sehingga, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pimpinan DPRD. “Setelah ini tetap kita laporkan, biar nanti keputusan di tentukan pimpinan DPRD,” pungkas. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry