SIDOARJO | duta.co – Dusun Parengan RT 17 RT 16, Desa Kraton, Kecamatan Krian Sidoarjo sedang dilaksanakan proyek pembangunan plengsengan. Hanya saja proyek pembangunan yang dilakukan CV Arsyla terindikasi asal – asalan dalam memilih material.
Menurut masyarakat Kraton menduga tender tersebut hanya sekedar mengejar keuntungan. Padahal seharusnya proyek mengikuti material yang dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB ).
Bupati LIRA M Nizar yang juga tokoh masyarakat Kraton mengatakan dirinya menyakini bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan presentasi tander.
“Namun demikian pihak dinas terkait terkesan membiarkan atau tutup mata dengan tidak sesuainya spesifikasi proyek plengsengan,” ungkapnya.
Sesuai amanah UU keterbukaan informasi publik KIP Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Nizar menambahkan bilamana pembangunan kontruksi dibuat asal – asalan sehingga hal Itu akan rawan rusak terjadinya kegagalan koontruksi pembangunan tersebut.
”Batu ataupun pasir sepertinya tidak sesuai aturan material kontruksi. Harusnya pasir yang digunakan tidak mengandung tanah ataupun Lumpur. Namun faktanya tidak ada galian dan pasir yang digunakan.”
Hal seperti inilah jelas NIzar yang menyebabkan rawan rusak atau terjadinya kegagalan bangunan mengingat banyak proyek yag dibuat asal asalan.
“Akibatnya uang pemerintah hanya dijadikan ” BANCAAN ” Oleh oknum rekanan yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya .
Sementara Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo dan Staf nya belum bisa di konfirmasi. (yud )