
SURABAYA | duta.co – Proyek pelebaran jalan pada ruas Batas Kota Sampang–Ketapang di Pulau Madura terus menunjukkan progres positif dan berjalan sesuai target. Proyek strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas antarwilayah yang dikerjakan melalui Dinas PU Bina Marga, tepatnya di bawah koordinasi UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pamekasan.
Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Dua Putra Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp9.495.868.050, untuk masa pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Pelaksanaan proyek berada di bawah tanggung jawab langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II, yakni Muhammad Zainal Muttaqin, ST., serta dipantau oleh Kepala UPT PJJ Pamekasan, Mohamad Hasan Busri, ST., MT. Kantor UPT berlokasi di Jl. Stadion No. 58 B, Pamekasan.

Hingga pekan ke-6, terhitung pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2025, progres fisik proyek telah mencapai 10,4%, sedikit di bawah rencana awal sebesar 11,13%. Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih dinilai sesuai jalur dengan toleransi deviasi yang dapat dikendalikan.
Pelaksanaan proyek ini tidak melibatkan pihak konsultan supervisi secara eksplisit sebagaimana tertulis dalam data sementara, sehingga fungsi pengawasan langsung dikoordinasikan oleh pihak UPT dan PPK terkait.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah meningkatkan kapasitas dan keamanan akses jalan provinsi, terutama di jalur penghubung utama antarwilayah di Pulau Madura bagian utara. Dengan dilakukan pelebaran jalan, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antar kabupaten dapat meningkat, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Pelebaran jalan ruas Bts. Kota Sampang – Ketapang juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga standar pelayanan jalan nasional dan provinsi, sebagaimana diamanatkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah pembangunan daerah. (gal)





































