SURABAYA – Pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dilakukan oleh Galaxi Mall disorot. Pasalnya, pembangunan JPO itu dinilai belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait menghentikan proyek tersebut. Pembangunan jembatan penyeberangan tidak boleh dilanjutkan sebelum ada izin dari pemkot.

Legislator PDI Perjuangan ini memandang, pembangunan JPO saat ini tidak hanya difungsikan untuk penyeberangan. Lebih dari, keberadaan JPO bisa dimanfaatkan untuk sarana yang lain, seperti untuk promosi (bukan reklame-red).

“Jangan hanya untuk penyeberangan saja, kan bisa juga dimanfaatkan sebagai lokasi berdagang untuk UMKM binaan pemkot, juga untuk sarana promosi bagi Disbudpar, sehingga kondisinya tetap ramai,” tuturnya.

Dengan kondisi yang ramai, pengguna JPO tidak lagi dihantui rasa takut. Sebab, akhir-akhir ini banyak kejahatan yang terjadi di JPO lantaran situasinya memang relatif sepi. Para penyeberang akhirnya enggan mengunakan JPO.

“Banyak kejadian loh di JPO, ada yang kecopetan, begal bahkan sampai kasus pemerkosaan, mulai saat ini diperlukan inovasi baru agar JPO bisa menjadi tempat nyaman bagi penggunanya,” harapnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Robben Rico menerangkan, sebenarnya pembangunan JPO itu untuk mendukung program Pemkot Surabaya dalam mebangunan angkutan massal cepat (AMC) berupa trem dan LRT. Manajemen Galaxi Mall telah memulai dengan turut membangun JPO.

“Ini yang meminta memang pihak kami (pemkot Surabaya-red), terkait program angkutan massal Trem dan LRT, jadi niat Galaxi yang kami respons agar menyesuaikannya,” ucapnya.

Hanya saja, belakangan diketahui jika proyek pembangunan JPO yang dilaksanakan PT Galaxi Mall ini ternyata belum mengantongi izin. Karena itu, dalam dengar pendapat kemarin direkomendasikan agar pembangunan dihentikan sementara waktu. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry