SURABAYA – Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan, proyek jalan di Jalan Kedung Baruk akan segera dilanjutkan. Hal ini setelah Pemkot berhasil membongkar satu persil rumah warga yang sudah dibebaskan melalui jalur konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (6/7).

Erna mengakui, proses pengerjaaan proyek ini terhambat lebih dari satu tahun. Hal itu karena terganjal satu persil sengketa. Namun, Pemkot Pemkot harus merogoh kocek cukup besar untuk pembebasan persil tersebut.

“Persil yang kami bongkar milik Pak Sumomatal P Mulut. Lewat konsinyasi, kita bayar satu persil tersebut dengan uang senilai Rp 7.086.000.000,” ujarnya.

Menurutnya persil tersebut cukup luas. Dan digunakan sejumlah orang untuk dikontrakkan. Sedangkan angka pembebasan lahan itu dilakukan melalui proses appraisal dan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan sesuai prosedur pengadaan tanah.

Erna mengatatakan, pembebasan lahan ini digunakan untuk melanjutkan proyek jalan. Pasalnya Jalan Raya Kedung Baruk ini selalu padat dan menghambat mobilitas warga. Sehingga butuh adanya pelebaran jalan.

Menurutnya, saat ini proyek jalan itu masih kurang sepanjang 400 meter. Proyek itu akan segera dilanjutkan seiring dengan bersihnya lokasi pengerjaan. “Langsung dikerjakan setelah ini. Jalan akan ditambah lebarnya, panjang pengerjaannya sampai 400 meter. Sebagian jalannya kan sudah jadi, nanti tinggal melanjutkan,” jelasnya.

Selain untuk menambah kapasitas jalan, proyek ini juga sebagai antisipasi banjir. Sebab jika hujan lebat kawasan ini selalu terjadi genangan. “Kita juga akan bangun jalan dengan box culvert saluran. Jadi dibawahnya pedestrian akan ada saluran untuk penampung air. Agar tidak lagi ada genangan di titik tersebut,” ucapnya.

Pengerjaan proyek Jalan Kedung Baruk ini ditarget akan rampung akhir tahun 2017 dan bisa segera difungsikan. Sebab saat ini sejumlah infrastruktur pengerjaan jalan sudah mulai dilakukan. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry