PENGERJAAN: Nampak sejumlah pekerja sedang mengerjakan proyek Gedung Tipe B SDN Sukolilo 250 di Jalan Tambak Deres, Kecamatan Bulak Surabaya yang tidak memakai pengaman. (Duta.co/Sunarko)

SURABAYA | duta.co – Pekerjaan proyek Gedung Tipe B SDN Sukolilo 250 di Jalan Tambak Deres, Kecamatan Bulak Surabaya yang dikerjakan pemenang tender CV Coryas ini ditemukan fakta mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Itu terlihat dari mayoritas pekerja CV Coryas di lokasi proyek yang tidak memakai pengaman mulai dari baju rompi, helm, hingga sepatu proyek.

Padahal dalam kontrak kerja antara CV Coryas dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya dicantumkan kewajiban kontraktor untuk memakai alat kelengkapan K3 sesuai dengan UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja. Dimana dalam pasal 15 memuat sanksi dengan ancaman kurung 3 bulan penjara bagi kontraktor yang melanggar peraturan K3.

Salah satu pekerja yang menolak namanya dikorankan mengaku kalau dirinya selama mengerjakan proyek milik CV Coryas tidak pernah diberikan alat keselamatan kerja.

“Saya baru tahu mas kalau ternyata menggarap proyek milik pemerintah itu wajib memakai alat keselamatan kerja. Itu jelas penting dan kalau kita kerja tidak dilindungi dengan alat keselamatan kerja maka siapa yang tanggung jawab,” ungkap pekerja proyek CV Coryas, Jumat (3/3).

Terpisah, Kepala Rayon Pengawasan DCKTR wilayah utara, Indrayana malah terkesan melindungi proyek pekerjaan di SDN Sukolilo 250 yang dikerjakan CV Coryas. “Memang kenapa soal proyek itu mas, kalau sudah sama-sama tahu ya jangan direseki (diganggu,red),” ketus Indrayana.

Tidak hanya Indrayana, Kabid Pengawas DCKTR, Adi Gunita ketika dikonfirmasi via ponselnya terkait alat keselamatan kerja yang tidak dipakai oleh para pekerja CV Coryas ini terkesan tutup mata dan tidak berani menindak pemborong. Apalagi hingga berita ini diturunkan, Adi Gunita tidak mau menemui Duta.

Perlu diketahui, proyek pembangunan gedung SDN Sukolilo 250  ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya Tahun 2017 yang menelan anggaran Rp 2,327 miliar yang dimenangkan CV Coryas berkantor di Jalan Nias Surabaya. nrk

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry