DEMO:Sejumlah spanduk yang berisi penolakan pedagang pasar Merjosari saat melakukan aksi demo di UPT Dinas Pasar terkait rencana pembongkaran pasar Merjosari (duta.co/HARIS)

MALANG | duta.co-Ancaman pembongkaran pasar Merjosari, Dinoyo oleh Pemkot Malang direspon pedagang para dengan menggelar aksi demo di kantor UPT dinas Pasar yang terletak di Timur Pasar Merjosari, Rabu (5/4/2017).

Para pedagang yang tergabung dalam P3D dan Aliansi Peduli Masyarakat Pedagang Pasar Merjosari melakukan orasi dan memasang spanduk merah bertuliskan antara lain “kami butuh status hukum baru atas status kami dipasar merjosari,  komisi C DPRD Kota Malang merekomendasikan pasar terpadu dinoyo tidak layak dan tidak sesuai dengan PKS”.

Sabil el- Achsan, juru bicara pedagang pada Duta Masyarakat mengatakan pedagang akan menolak dan melawan aksi pembongkaran yang terkesan sangat dipaksakan.  ” Kami menolak dan akan melawan kalau memang dinas Pasar akan lakukan pembongkaran,” ujarnya.

Pihaknya menilai, tindakan pemerintah kota Malang merupakan tindakan arogansi pada rakyatnya.

“Kita pedagang akan siap masuk ke dalam pasar dinoyo baru, kalau semua persoalan mulai dari penyerahan, Sertifikat Layak Fungsi ( SLF) dan amdal lalu-lintas serta perjanjian kerja sama clear tidak ada masalah,” jelasnya.

Jika syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi,maka pihaknya akan terus lakukan perlawanan. ” Pedagang akan nurut asalkan semuanya tuntas, ” tandasnya.

Sementara itu, Wahyu Setianto, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang yang dikonfirmasi membenarkan langkah yang ditempuh pihaknya.

“Hanya saja relokasi tidak kita lakukan hari ini, mengingat suasana kurang kondusif,” singkatnya.

Seperti diberitakan Pemerintah Kota Malang melalui dinas Pasar Kota Malang memberikan batas waktu relokasi bagi para pedagang pasar penampungan sementara Merjosari hingga 5 April 2017 ( ais)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry