JAMBI | Duta.co – Karyawan Hotel Novita Jambi berinisial RZ resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Dia menulis lafaz Allah di pohon Natal dan karpet dasar dekorasi Natal di hotel tempatnya bekerja tersebut. Motif melakukan perbuatan itu adalah sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel karena dia belum digaji selama beberapa bulan.
“Dia membuat tulisan itu sebagai bentuk protes kepada manajemen hotel yang belum membayar gajinya,” ujar Wali Kota Jambi Sy Fasha dalam konferensi pers bersama Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani dan Gubernur Zumi Zola di Jambi, Kamis (5/1/2017).
Fasha sudah bertemu dengan RZ. Kepada Fasha, RZ mengaku dirugikan pemilik hotel. Dia membutuhkan uang biaya kuliah, tapi pihak manajemen tidak membayar gaji dia beberapa bulan terakhir.
Seperti heboh diberitakan media mainstraim, situs media internet, serta media sosial, menjelang perayaan Natal 2016, tepatnya Jumat, 23 Desember 2016, ditemukan pohon Natal bertuliskan lafaz Allah serta di karpet dekorasi di lobi Hotel Novita.
Kepada Gubernur Jambi Zumi Zola, RZ juga mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Zumi Zola juga sudah bertemu dengan RZ. “Saya difasilitasi Kapolda Jambi bertemu dengan tersangka pelaku. Ketika bertemu saya, pelaku menangis terus, dia meminta maaf,” ujar Zumi dalam jumpa pers kemarin.
“Dia tidak menduga apa yang dia lakukan akan berakibat seperti ini,” ujar Zumi. Kata Zumi, dirinya sebagai gubernur maupun sebagai pribadi telah menerima permintaan maaf tersebut. Dia berharap hal tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Saya minta kepada semua yang hadir di sini, terutama media, sampaikan kepada masyarakat mengenai tersangka ini. Karena, banyak yang bertanya ke saya. Juga sudah berkembang di tengah masyarakat informasi yang simpang siur dan liar,” ujarnya. kim, net