Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui Program New REHAB 2.0.

Program ini dirancang untuk mempermudah peserta JKN dalam menyelesaikan tunggakan iuran. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menerangkan bahwa inovasi tersebut merupakan skema pembayaran bertahap yang memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alih segmen lain dan memiliki tunggakan iuran, yakni dengan sistem pelunasan secara cicilan.

“Program ini tidak hanya ditujukan kepada peserta aktif dari segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP), tetapi kini cakupannya telah diperluas bagi peserta yang telah berpindah ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau saat ini yang disebut PBPU dan BP Pemda. Misalnya, apabila seorang peserta sebelumnya terdaftar segmen PBPU atau BP dan memiliki tunggakan iuran, lalu beralih menjadi peserta PPU atau PBPU dan BP Pemda, maka kewajiban atas tunggakan tersebut tetap melekat dan harus dilunasi,” ungkap Hernina di Surabaya, Selasa (29/7/2025).

Hernina menjelaskan bahwa peserta dari segmen PBPU dan BP yang telah berganti ke segmen lain namun masih memiliki tunggakan, tetap diberikan peluang untuk melunasi kewajiban tersebut dengan metode yang lebih ringan. Upaya ini penting dilakukan agar peserta tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan di kemudian hari, terutama jika mereka kembali menjadi peserta PBPU, serta merasa tenang ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.

“Program New REHAB 2.0 merupakan pengembangan dari Program REHAB sebelumnya. Dalam pembaruan sistemnya, skema cicilan kini telah memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama masa cicilan, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan adanya beban tambahan di akhir masa pembayaran. Setelah melunasi tunggakan iuran, status kepesertaan JKN akan segera kembali aktif,” ujar Hernina.

Hernina mengatakan bahwa Program New REHAB 2.0 dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memiliki tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan tunggakan, untuk peserta PBPU dan BP aktif. Sementara itu, peserta PBPU yang telah beralih segmen namun masih memiliki tunggakan minimal dua bulan iuran saat masih berada pada segmen PBPU, dapat melakukan pembayaran cicilan dengan minimal Rp35.000 per bulan, dengan periode cicilan maksimal 36 bulan.

“Pendaftaran Program New REHAB 2.0 sangat sederhana dan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) pada tampilan utama. Setelah itu, peserta akan diminta untuk meninjau rincian total tunggakan dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, peserta dapat menentukan jangka waktu cicilan sesuai kemampuan finansialnya, memastikan data pribadi seperti alamat email sudah sesuai, dan menyelesaikan proses pendaftaran dengan memasukkan PIN Mobile JKN,” terangnya.

Salah satu peserta JKN yang merasakan manfaat dari program ini adalah Inge Apriliani (28), warga Rungkut, Kota Surabaya. Ia saat ini terdaftar sebagai peserta PPU. Namun, ketika masih terdaftar sebagai peserta PBPU, ia memiliki tunggakan iuran selama 14 bulan, sehingga dirinya memutuskan untuk mendaftar Program New REHAB 2.0 guna meringankan pembayaran tunggakan setiap bulannya.

“Saya mengetahui Program REHAB 2.0 ini dari petugas BPJS Kesehatan. Saat itu, saya datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Siola Surabaya karena ingin mencari informasi cara membayar tunggakan agar kepesertaan saya kembali aktif dan dapat digunakan untuk berobat sewaktu-waktu. Selama menjadi peserta PBPU, saya menunggak iuran dengan total sekitar Rp1,7 juta. Jujur, saya merasa keberatan jika harus membayar dengan nominal tersebut sekaligus. Bersyukur sekali ada program yang dapat membantu meringankan beban pembayaran tunggakan dengan skema cicilan hingga 12 bulan,” tutup Inge. ril/lis

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry