JOMBANG | duta.co – Pendidikan merupakan bagian dari instrumen penting dalam membangun masyarakat dalam sebuah negara. Karena untuk mencetak generasi bangsa yang handal dan cerdas, juga sebagai tonggak estafet generasi penerus bangsa. Selain itu, pendidikan juga menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan pendidikan yang murah bahkan gratis. Sebab, hal itu sudah menjadi amanah Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 31, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan.

Di Kabupaten Jombang, tentu ada hal yang sangat berbeda terkait dunia pendidikan yang ada. Buktinya, program kain seragam sekolah gratis kini dikorban untuk percepatan proses penanganan covid-19. Padahal, masyarakat Jombang masih banyak yang belum bisa mengakses pendidikan yang terjangkau.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Jombang harus lebih berpikir yang bijak dan arif. Karena masih banyak masyarakat kita yang masih membutuhkan, terutama terkait dengan kain seragam sekolah gratis,” kata H Abdul Kholiq, mantan anggota DPRD Jombang, dari fraksi PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi duta.co, Senin (30/8/2021).

Dijelaskan, penanganan pandemi covid-19 juga sangat penting. Namun, terkait dengan generasi penerus bangsa juga perlu dipikirkan. “Seharusnya Pemerintah Jombang, bisa mengalokasikan anggaran yang lain. Karena pendidikan adalah hal yang utama dan vital, apalagi dengan kondisi saat ini banyak masyarakat yang mengharapkan itu. Generasi bangsa harus dipikirkan baik-baik dan jangan seenaknya membuat kebijakan itu, “jelasnya.

Selain itu, adanya Isolasi Terpusat (Isoter) yang berada di tempat pendidikan atau sekolah, otomatis akan memperburuk dunia pendidikan. Karena, hal ini juga akan mengganggu dan menghambat jalannya pembelajaran tatap muka jika akan mulai.

“Kenapa pemerintah kabupaten Jombang tidak memanfaatkan tempat di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Padahal, di setiap kecamatan kan ada Puskesmas maupun Pustu. Disamping itu, saya pikir cara ini akan menghemat anggaran yang ada. Ditambah, kalau Isoter tetap berada di sekolah, kapan siswa akan melakukan pembelajaran tatap muka,” tandasnya.

Terpisah, Maya Wulandari, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, mengatakan, rumah sehat di 21 Kecamatan se-Kabupaten Jombang, mendapat kucuran dana BTT (Belanja Tidak Terduga) Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jombang.

Dari 21 kecamatan, hanya kecamatan Jombang yang mendapat dana dengan nilai tertinggi, yakni sebesar Rp 270 Juta-an. Sementara 20 kecamatan lainnya, sebesar Rp 104.152.000.

“Kecamatan Jombang sebesar Rp 270 Juta sekian, karena rumah sehatnya ada dua,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, penetapan Rumah Sehat pada satuan pendidikan di Kabupaten Jombang, berdasarkan Keputusan Bupati Jombang tersebut :

1). Kecamatan Jombang : SMP Negeri 1 Jombang dan SMPN 5 Jombang
2). Kecamatan Diwek : SMP Negeri 1 Diwek
3). Kecamatan Gudo : SMP Negeri 1 Gudo dan SMP Negeri 2 Gudo
4). Kecamatan Megaluh : SMP Negeri 1 Megaluh
5). Kecamatan Tembelang : SMP Negeri 1 Tembelang
6). Kecamatan Perak : SMP Negeri 1 Perak
7). Kecamatan Bandarkedung Mulyo : SMP Negeri Bandarkedung Mulyo
8). Kecamatan Mojoagung : SMP Negeri 1 Mojoagung
9). Kecamatan Peterongan : SMP Negeri 1 Peterongan
10). Kecamatan Jogoroto : SMP Negeri 1 Jogoroto
11). Kecamatan Sumobito : SMP Negeri 1 Sumobito
12). Kecamatan Kesamben : SMP Negeri 1 Kesamben
13). Kecamatan Ngoro : SMP Negeri 1 Ngoro
14). Kecamatan Mojowarno : SMP Negeri 1 Mojowarno
15). Kecamatan Bareng : SMP Negeri 2 Bareng dan SD Negeri 3 Bareng
16). Kecamatan Wonosalam : SMP Negeri 1 Wonosalam
17). Kecamatan Ploso : SMP Negeri 1 Ploso
18) Kecamatan Kabuh : SMP Negeri 2 Kabuh
19). Kecamatan Plandaan : SMP Negeri 1 Plandaan
20). Kecamatan Kudu : SMP Negeri 1 Kudu
21). Kecamatan Ngusikan : SMP Negeri 1 Ngusikan. (dit)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry