
SURABAYA | duta.co – Kesehatan adalah sebuah aset berharga yang sulit diprediksi kapan akan terganggu. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi penyelamat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Hal ini telah dirasakan oleh Kristiono (53), warga desa Pakal Barat, Surabaya salah seorang peserta JKN yang terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) sejak 2010.
“Saya sudah bertahun-tahun menjadi peserta JKN dan sangat merasakan manfaatnya. Dari dulu sampai sekarang, saya tidak pernah mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” kata Kristiono. Rabu (20/8/2025).
Selanjutnya Kristiono menceritakan bahwa dirinya sering mengalami sesak napas ketika bekerja. Kemudian ia memutuskan untuk berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah berkonsultasi dengan dokter, Kristiono mendapatkan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.
“Awalnya saya mengira hanya sesak napas biasa karena efek dari aktivitas saya di luar yang terpapar polusi jalanan. Namun suatu hari saat sedang bekerja, saya tiba-tiba mengalami sesak napas hebat hingga tidak mampu menahannya. Lalu saya segera meminta tolong kepada keponakan saya untuk mengantar ke rumah sakit,” tutur Kristiono.
Kristiono dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Darus Syifa Surabaya dan langsung mendapatkan pertolongan pertama di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Setelah itu, dokter melakukan pemeriksaan lanjutan berupa rontgen dada.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia menderita penyakit paru-paru yang cukup serius sehingga harus menjalani perawatan intensif dengan rawat inap.
“Begitu saya masuk rumah sakit, prosesnya mudah sekali. Semua administrasi cepat dan tidak ribet karena saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Alhamdulillah, semua biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan, jadi saya tidak perlu lagi memikirkan biaya yang besar,” ucap Kristiono.
Lalu Kristiono mengakui bahwa selama menjalani rawat inap, dirinya mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya. Meski menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kristiono tidak merasakan adanya perbedaan dalam pelayanan di Rumah Sakit Islam (RSI) Darus Syifa.
“Petugas medis di sini ramah sekali, mereka selalu memberi informasi tentang apa saja yang akan saya jalani secara detail. Saya benar-benar merasa diperhatikan karena dilayani secara profesional dan tidak dibeda-bedakan,” ungkap Kristiono.
Kristiono merasa bahwa kehadiran Program JKN benar-benar menjadi penopang kesehatan bagi dirinya. Setelah menjalani rawat inap selama empat hari, Kristiono masih rutin melakukan kontrol dan rawat jalan untuk mengobati penyakit paru-parunya. Semua biaya kontrol tersebut juga masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau saya tidak menjadi peserta JKN. Biaya untuk pemeriksaan awal, rawat inap, dan rawat jalan pasti sangat besar, mungkin bisa jutaan rupiah,” lanjut Kristiono.
Kristiono berpesan kepada seluruh peserta JKN agar selalu membayar iuran tepat waktu. Menurutnya, iuran yang dibayarkan setiap bulan merupakan bentuk gotong royong antar peserta demi menjaga keberlangsungan Program JKN.
“Saya berharap semua peserta JKN tidak membiarkan iuran menunggak selama berbulan-bulan, karena kita tidak pernah tahu kapan sakit akan datang. Kalau iuran menunggak, maka status kepesertaan bisa tidak aktif,” pesan Kristiono.
Kisah Kristiono menjadi bukti nyata bahwa Program JKN benar-benar hadir sebagai penolong masyarakat. Prinsip gotong royong dalam program ini memastikan bahwa semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa terbatas oleh kondisi ekonomi.
“Terima kasih BPJS Kesehatan dan Program JKN, semoga BPJS Kesehatan semakin baik, pelayanannya makin mudah diakses, dan terus memberi edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan memanfaatkan Program ini sebaik mungkin,” pungkas Kristiono. ril/lis







































