ampak suasana Rakor guna mencari solusi pengelolahan dana kapitasi yang digelar di Surabaya. Kepala Kejati Jatim Dr Sunarta SH, MH memaparkan solusi didepan para pejabat dinas maupun pengelolah rumah sakit dan puskesmas, Senin (18/3/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co — Maraknya ungkap kasus terkait dugaan pemotongan dana kapitasi di beberapa daerah di Jawa Timur tang belakangan ini terjadi, membuat instansi terkait duduk bersama mencari solusi.

Bertempat di salah satu hotel di Surabaya,  Dinas Kesehatan Provinsi Jatim merangkul Kejaksaan Tinggi Jatim, BPJS dan Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) mengelar rapat kordinasi yang diberi tajuk Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jawa Timur, Senin (18/3/2019).

Sebagai narasumber, hadir beberapa pejabat dinas terkait, antara lain Dr Sunarta SH, MH (Kajati Jatim), Dr dr Kohar Hari Santoso SpAn, KAP, KIC (Kadis Kesehatan Provinsi Jatim), dr Handaryo MM AAK, CRGP (Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jatim) dan dr Endang Triningsih (Sekretaris Adinkes Jatim).

Inti dari rakor ini, menampung keluhan dari para pengelola dana kapitasi yang belakangan menjadi momok para dokter maupun PNS yang menjabat sebagai pemegang tanggung jawab.

Mereka berasal dari dinas kesehatan, berbagai rumah sakit maupun puskesmas yang tersebar di berbagai penjuru Jatim.

Menurut Sunarta, digelarnya forum ini berasal dari keprihatinan yang dirasakan Kadis Kesehatan Jatim terhadap bergulirnya proses hukum yang diakibatkan atas penyalahgunaan pengelolaan dana kapitasi belakangan ini.

“Seperti yang kita ketahui, belakangan terjadi beberapa ungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana kapitasi di Jombang, Gresik, Bondowoso dan Porong. Akhirnya timbul rasa ketakutan dari para dokter , tujuan forum ini untuk duduk bersama mencari solusi bagaimana mengelola dan kapitasi biar aman dari jerat hukum,” ujar Sunarta.

Terungkap dalm forum, kendala yang dihadapi di berbagai daerah adalah minimnya SDM, molornya pencairan serta kegiatan maupun operasional yang tidak masuk anggaran.

Salah satunya, persoalan yang pelik adalah gaji para honorer pada pelayanan di puskesmas dan dinas. Gaji mereka tidak dianggarkan dalam APBD. Sehingga pengelola harus memutar otak guna memenuhi pengeluaran dari pos tersebut.

Dalam forum ini, Kajati juga melaunching program yang diberi nama Jaksa Sahabat Dokter. “Tujuan dari propram ini memfasilitasi dokter untuk berkordinasi dengan jaksa melalui konsul terkait pengelolaan dana kapitasi sesuai regulasi yang ada. Harapannya jangan sampai ada penyimpangan lagi,” tambah Sunarta.

Program ini mendapat respon positif dari para dokter. Mereka menilai program ini merupakan jawaban dari ketakutan yang mereka rasakan. Mengingat ketakutan tersebut bisa dikata terjadi secara merata di seluruh dokter maupun dinas pengelolah dana kapitasi di Jatim. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry