Keterangan ft/dnnmedia.net

SURABAYA | duta.co – Warga Sidoarjo bertanya-tanya, mengapa Program Kurma (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) tiba-tiba berhenti per 1 Juni 2024 ? Benarkah karena banyak penyimpangan? Seberapa parah tindak pidanya? Politisi justru menyebutnya sebagai kebijakan ‘arogan’. Lho?

Aneh, H Mochammad Sochib, anggota Komisi C DPRD Sidoarjo justru menganggap kebijakan penghentian sepihak itu, aneh. Bahkan terkesan arogan.

“Seharusnya jangan langsung dihentikan, karena program Kurma ini sudah ada di RPJMD, sudah dianggarkan APBD Tahun 2024. Tinggal pelaksanaannya saja dievaluasi. Kalau memang calon penerima kurang pas, tinggal diganti gitu saja, jangan programnya yang dihentikan,” kata Sochib sebagaimana disampaikan kepada jurnalis rri.co.id.

Penghentian program itu tertuang dalam surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Pemkab Sidoarjo Nomor: 500.3/6128/438.5.15/2024 yang diteken Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makhmud S., MM. Surat itu kepada seluruh Camat dan seluruh Kades dan Lurah se-Kabupaten Sidoarjo.

“Ya. Kami juga dapat suratnya. Bahwa Program Kurma diberhentikan mulai 1 Juni. Ini mengacu Rapar Koordinasi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Sidoarjo dengan Plt Bupati,” demikian seorang kepala desa kepada duta.co, Rabu (5/6/24).

Menurut Kades tersebut, Program Kurma sesungguhnya sangat membantu. Tetapi, sebagai bawahan, ia mengikuti kebijakan Pemkab. Mungkin perlu evaluasi. “Kalau berhenti, ya kita kabari masyarakat bahwa per 1 Juni 2024 Program Kurma sudah tidak ada,” tegasnya.

Program ini dibesut dan diluncurkan saat kepemimpinan Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Subandi. Kabarnya, program ini tebang pilih, pertama hanya menyasar keluarga politisi. Kedua, tidak turun utuh sebagaimana nominal yang harus mereka diterima.

“Ada warung yang dapat Kurma, tetapi faktanya hanya dielet-elet semen, terus difoto jadi laporan. Ini sangat tidak mendidik. Masalahnya kalau dana Kurma bocor kasar, lalu apa ada pidananya?” jelas sebuah sumber duta.co di lapangan.

Apa karena itu, sehingga satu dari (17) janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati guna meningkatkan ekonomi kreatif perempuan di Kabupaten Sidoarjo, harus berhenti? “Belum ada yang terseret tindak pidananya. Karena itu, butuh kajian mendalam soal Kurma ini,” tegasnya.

Ya! Setelah Gus Muhdlor berstatus tersangka dan nonaktif, program itu memang diberhentikan untuk dilakukan evaluasi ulang, sejauh mana kemanfaatannya. Kabarnya ini yang sedang dilakukan Plt Bupati Sidoarjo Subandi.

Direktur Center For Participatory Development (CePad), Kasmuin ikut bersuara. Katanya Program Kurma sudah ada didalam RPJMD dan APBD Tahun 2024. Maka proses  perubahan atau pengalihan anggaran ke program lain jalurnya cuma satu, PAK APBD.

“Kalau ada kesalahan pelaksanaan, mestinya diperbaiki. Penghentian pelaksanaan program harus beralasan jelas, misalnya terjadi forcemajeur,” ujar Kasmuin melalui rri.co.id.

Menurutnya, APBD berikut agenda di dalamnya termasuk program Kurma – itu ditetapkan melalui proses perencanaan eksekutif, pembahasan DPRD, ada evaluasi sampai provinsi — baru disahkan. “Tentunya penghentiannya harus dilakukan berdasarkan kajian menurut ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry