
JOMBANG | duta.co – Menyikapi prank Tunjangan Hari Raya (THR) para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, H Hadi Atmaji, akan berkomunikasi dengan instansi terkait.
Kejadian Kemenag Jombang melakukan transfer ke semua Guru PAI untuk THR dan meminta dikembalikan, dinilai sangat memprihatikan dan perlu komunikasi dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Kita akan coba melakukan komunikasi dengan instansi terkait,” kata Hadi Atmaji, Selasa (8/4).
Mungkin, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang ini, dari komunitas yang dibangun akan menemukan letak persoalannya. Dari situ, DPRD akan menentukan langkah dalam menyelesaikan persoalan THR GPAI.
“Dari komunikasi nanti kami akan mengevaluasi untuk melakukan langkah selanjutnya, dan saya sangat prihatin dengan kejadian ini,” ujarnya.
Seperti diberikan sebelumnya, sekitar 197 guru PAI mendapatkan transfer THR dari Kemenag, namun diminta untuk mengembalikan. Hingga sekarang, status pencairannya belum jelas.
Saat dikonfirmasi Senin (7/4) kemarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Jombang mengatakan ada kesalahan teknis sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 14 tahun 2024. “Sudah jelas regulasinya bahwa ASN itu digaji APBD. THR-nya juga dari APBD,” pungkasnya. (din)





































