Personel Tagana, BPBD, Polsek dan Koramil Situbondo saat melakukan evakuasi jenazah (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Ersuwarso (70) warga Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo ditemukan tidak bernyawa oleh anak kandungnya di aliran sungai, area persawahan Dusun Lugundang Barat, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Senin (17/02/2025).

Keterangan yang disampaikan anak kandung korban, Yusuf (47) mengatakan, bahwa korban berpamitan pergi mencari ikan dengan cara nyetrum pakai accu pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Hingga sore bapak belum pulang, akhirnya saya dan keluarga lainnya mencari mulai jam 4 sore sampai jam 2 malam, tapi tidak bertemu, lalu kami melaporkan ke kantor polisi terdekat,” kata Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, dirinya melanjutkan pencarian korban hingga Senin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB sepeda korban ditemukan terparkir di jembatan tidak jauh dari tempat ditemukan mayat.

“Saya dikabari teman, katanya melihat sepeda bapak saya di Jembatan Lugundang, saya langsung kesana mencari bapak, ternyata bapak ada di sungai sudah meninggal dunia,” kata Yusuf.

Sementara itu, Kapolsek Kota Situbondo, Iptu Harnowo, menjelaskan bahwa penemuan korban berawal dari laporan masyarakat sekitar tempat kejadian. Saat ditemukan korban dalam posisi terlungkup di aliran sungai area persawahan Dusun Lugundang Barat.

“Korban ditemukan oleh anak korban berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian, korban warga Kesambirampak, Kecamatan Kapongan Situbondo. Korban meninggal saat mencari ikan di sungai,” jelas Iptu Harnowo.

Selain itu, Iptu Harnowo menuturkan setelah mendapatkan informasi tersebut, satuan polisi dari Polsek Situbondo, Tagana Dinsos Situbondo, BPBD, Koramil Situbondo melakukan evakuasi korban.

“Tadi dibantu dari BPBD, Tagana dan Koramil serta warga sekitar melakukan evakuasi, korban langsung dibawah ke kamar jenazah RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan luar,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan luar, sambung Iptu Harnowo ditemukan ada luka bakar pada bagian telapak tangan korban diduga karena tersetrum.

“Dari pemeriksaan luar, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan dan kiri, diduga karena tersetrum oleh alat setrum ikan yang dibawa korban,” jelasnya.

Karena pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi, kata Iptu Harnowo maka korban hanya dilakukan pemeriksaan luar kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan tidak mau atau berkenan untuk dilakukan otopsi, lalu korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka,” pungkas Kapolsek Kota. (her)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry