
JAKARTA | duta.co – Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya terhadap organisasi masyarakat di Indonesia yang ideologinya anti-Pancasila. Penegasan ini menjawab pertanyaan soal mencuatnya isu pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dinilai anti-Pancasila.
Presiden mengatakan Indonesia adalah negara demokrasi dan semua memiliki hak dalam menyampaikan pendapat atau berorganisasi. Namun, ada aturan-aturan yang harus diikuti. Pertama, tidak mengganggu pihak yang lain, bisa menjaga ketertiban dan keamanan, kota atau negara.
“Kalau dirasa sudah mengganggu, nah itu yang ingin saya kira dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam,” kata Jokowi, usai membuka Rakornas dan Halaqoh Ekonomi Nasional, Himpunan Pengusaha Nahdlyiin, di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.
Jokowi mengingatkan, selama ini energi bangsa habis dengan hanya urusan seperti itu. Hanya berkutat pada urusan-urusan yang tidak produktif dan terus terulang.
“Di negara yang demokratis, silakan menyampaikan pendapat, silakan yang ingin demo. Tapi kan ada aturan-aturannya yang harus diikuti,” kata dia.
Dia pun mengaku sudah meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, untuk menyusun aturan-aturan untuk membubarkan ormas yang anti-Pancasila.
“Jadi kalau ada gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam. Belum tahu akan dilakukan apa,” katanya.
Sejauh ini Pemerintah masih terus melakukan pendataan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak berlandaskan ideologi negara, yaitu Pancasila, dalam melaksanakan kegiatan mereka. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Pendataan diperlukan guna menilai kelayakan pembubaran ormas-ormas tersebut. Wiranto memastikan setiap ormas yang tidak berlandaskan Pancasila, apalagi berniat mengganti ideologi negara, adalah mereka yang mengancam kesatuan bangsa sehingga layak dibubarkan.
“Bukan sedang (dilakukan pendataan), tapi setiap saat ini. Kalau ada suatu organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, ya dibubarkan,” ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.
Wiranto enggan menyampaikan secara spesifik nama-nama ormas yang saat ini sedang dikaji untuk dibubarkan. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini hanya menekankan keberadaan ideologi kebangsaan lain selain Pancasila di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dibenarkan.
“Apa pun. (Aliran) kiri, kanan, ekstrim yang berlawanan dengan Pancasila, juga disebarkan di kampus itu dilarang,” ujar Wiranto.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah mempertahankan ideologi Pancasila karena ideologi tersebut sudah terbukti tepat digunakan untuk mempersatukan bangsa dengan karakteristik seperti Indonesia. Dengan demikian, penggantiannya akan menghancurkan Indonesia yang sudah selama 71 tahun berlandaskan Pancasila.
“Kita semua sepakat Pancasila ideologi yang kita harus pertahankan. Yang merupakan warisan yang membuat kita bersatu, lepas dari krisis. Yang menyatukan ras, agama, suku,” ujar Wiranto. Â hud




































