SURABAYA | duta.co – Menarik! Pernyataan Prabowo Subianto Indonesia ‘Salah Jalan’ dalam Debat (Pamungkas) Pilpres 2019, Sabtu (13/4/2019) di Hotel Sultan Jakarta, menarik dicermati.

Saat itu Prabowo menyebut ini kesalahan bersama, bukan hanya Presiden Jokowi, tetapi juga pemerintahan sebelumnya. Lalu apa biang keroknya? Adalah Amandemen UUD 1945.

“Amandemen UUD 1945 ini awal dari kehancuran kita sebagai bangsa. Munas dan Konbes NU sudah mengingatkan agar segera kembali ke UUD 1945 yang asli. Amandemen telah memporak-porandakan pilar-pilar ekonomi, politik bahkan sosial budaya. Ulama NU sudah lebih dulu membacanya,” jelas Drs Choirul Anam, sejarawan NU kepada duta.co, Minggu (14/3/2019).

Menurut Cak Anam, panggilan akrabnya, apa yang disebut Prabowo, kita harus kembali ke Pasal 33 UUD 1945, karena pasal ini sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia. Penguasaan sumber-sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan kita tidak berdaulat sebagai bangsa. “Ini kekeliruan besar kita. NU sudah bicara 7 tahun lalu,” tegasnya.

Masih menurut Dewan Kurator Museum NU ini, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan Cirebon, Jawa Barat (2012), para kiai sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi penting. Meskipun bukan berbentuk fatwa, namun rekomendasi ini sudah diberikan kepada presiden untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi tersebut terkait masalah-masalah yang timbul di tingkat bawah. Lalu kiai mencarikan solusinya. Usulan itu kemudian direkomendasikan NU kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rekomendasi mencakup beberapa bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di antaranya, “MPR RI diminta segera melakukan peninjauan kembali secara sungguh-sungguh hasil amandemen UUD 1945 yang sudah berlangsung 4 kali untuk menghasilkan amandemen berikutnya yang benar-benar sesuai dengan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang asli. Ini tidak main-main,” tegas mantan Ketua GP Ansor Jatim ini.

Semua pihak, tegasnya, terutama tokoh-tokoh politik dan birokrat diminta segera beranjak dari proses demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial yang terbebas dari money politics (risywah siyasiyah) ini demi mengutamakan kepentingan rakyat.

“Pemerintah didesak untuk mengutamakan kemaslahatan warga negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak. Bahkan ada semacam ancaman, PBNU akan mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak. Ini jika pemerintah tidak dapat mencegah korupsi dan melindungi rakyat miskin,” tambahnya.

Semangat kembali ke UUD 1945 ini juga direkomendasi kepada pasangan Prabowo-Sandi. Sejumlah tokoh seperti Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, Taufiequrachman Ruky (Mantan Ketua KPK), Suko Sudarso (Komandan Barisan Soekarno tahun 1966 dan mantan tokoh GMNI ITB), Hariman Siregar, Jaya Suprana, Dr Soetanto Soepiadhy, Laksamana TNI Purn Tedjo Edhi, Marsekal TNI Purn Imam Sufaat, Prof Dr Kaelan MS, Letjen TNI (Mar) Purn Suharto juga melihat biang kerok bangsa ini adalah amandemen UUD 1945.

Jadi? “Apa yang disampaikan Pak Prabowo itu, sangat tepat. Sekarang ini menjadi konsentrasi para tokoh. Kalau ingin Indonesia benar, tidak salah jalan, maka, kembalilah ke UUD 1945. Terapkan pasal 33 dengan benar, amankan warga negara, lindungi fakir miskin, jaga republik ini dari cengkeraman asing,” jelasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry