Oleh Bey Arifin*

DEMOKRASI tidak selalu runtuh karena hadirnya seorang pemimpin yang terang-terangan otoriter. Demokrasi juga bisa mengalami penyempitan ruang ketika kekuasaan bekerja dengan cara yang lebih halus: keputusan terpusat, instruksi bergerak dari atas ke bawah, sementara ruang kritik dan koreksi perlahan mengecil.

Dalam konteks inilah gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menarik untuk dibaca secara kritis: top-down, tegas, hierarkis, tetapi dikemas dalam pendekatan yang relatif soft.

Istilah “soft otoriter” tentu bukan label untuk menyimpulkan bahwa pemerintahan Prabowo adalah rezim otoriter. Istilah tersebut lebih tepat digunakan sebagai kategori analitis untuk membaca kecenderungan gaya kekuasaan: kuatnya kendali eksekutif, sentralisasi pengambilan keputusan, disiplin komando, dan kecenderungan mengutamakan stabilitas serta efektivitas pemerintahan dibandingkan proses deliberasi yang panjang.

Di satu sisi, gaya semacam ini mempunyai daya tarik tersendiri. Negara membutuhkan keputusan yang cepat, birokrasi yang disiplin, dan kepemimpinan yang tidak mudah tersandera oleh tarik-menarik kepentingan politik. Dalam situasi ketika masyarakat menginginkan pemerintah bekerja efektif, kepemimpinan yang tegas dapat menjadi modal politik yang penting.

Namun, persoalannya muncul ketika efektivitas mulai dipertukarkan dengan partisipasi. Demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dalam pemilu. Demokrasi juga menyangkut bagaimana kekuasaan digunakan setelah kemenangan diperoleh. Mandat elektoral memberikan legitimasi untuk memerintah, tetapi tidak memberikan cek kosong untuk mengabaikan kritik, oposisi, masyarakat sipil, pers, akademisi, maupun lembaga-lembaga pengawasan.

Di sinilah gaya top-down perlu mendapatkan pengawasan demokratis. Ketika kebijakan terlalu banyak ditentukan dari pusat kekuasaan dan struktur di bawah lebih berfungsi sebagai pelaksana daripada mitra dialog, demokrasi berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai demokrasi administratif: prosedur demokratis tetap berjalan, pemilu tetap ada, lembaga negara tetap berdiri, tetapi substansi partisipasi publik semakin terbatas.

Yang lebih menarik adalah karakter “soft”-nya. Otoritarianisme modern tidak selalu hadir melalui represi terbuka. Ia bisa bekerja melalui kooptasi, konsolidasi elite, pengendalian agenda, pembentukan loyalitas, dan penciptaan suasana politik di mana kritik dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas.

Kekuasaan tidak perlu selalu membungkam , cukup membuat banyak orang merasa bahwa berseberangan dengan pusat kekuasaan bukan pilihan yang menguntungkan.

Karena itu, ukuran demokrasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan: Apakah pemerintah dipilih secara demokratis? Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah setelah terpilih, pemerintah tetap membuka ruang bagi perbedaan pendapat?

Dalam konteks Indonesia, persoalan ini semakin penting karena sistem politik kita memiliki kecenderungan kuat terhadap politik koalisi.

Ketika sebagian besar kekuatan politik masuk ke dalam orbit pemerintahan, mekanisme check and balance dapat kehilangan daya kritisnya. Oposisi formal mungkin tetap ada, tetapi oposisi substantif bisa melemah.

Demokrasi membutuhkan lebih dari sekadar banyaknya partai di parlemen. Ia membutuhkan kekuatan yang berani mengatakan “tidak” kepada kekuasaan ketika kebijakan negara menyimpang dari kepentingan publik.

Di titik ini, gaya kepemimpinan Prabowo perlu dibaca secara proporsional. Ketegasan bukanlah masalah.
Sentralisasi koordinasi juga tidak otomatis bertentangan dengan demokrasi. Negara memang membutuhkan komando yang jelas. Yang menjadi masalah adalah ketika ketegasan berubah menjadi dominasi, koordinasi berubah menjadi subordinasi, dan loyalitas berubah menjadi ukuran utama dalam pengambilan keputusan.

Seorang pemimpin yang kuat justru seharusnya tidak takut terhadap kritik. Bahkan, semakin kuat kekuasaan seorang presiden, semakin kuat pula kebutuhan terhadap institusi yang mampu mengoreksinya.

Sebab kekuasaan yang terlalu nyaman dengan persetujuan akan kehilangan kemampuan untuk melihat kesalahan dirinya sendiri.

Prabowo mempunyai peluang untuk membangun model kepemimpinan yang berbeda: kuat dalam mengambil keputusan, tetapi terbuka dalam menerima kritik; tegas dalam eksekusi, tetapi demokratis dalam deliberasi; sentral dalam koordinasi, tetapi tidak sentralistik dalam kebenaran.

Itulah tantangan sesungguhnya. Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang lemah atas nama demokrasi. Tetapi Indonesia juga tidak membutuhkan demokrasi yang menjadi lemah karena seorang pemimpin terlalu kuat.

Demokrasi yang sehat membutuhkan kepemimpinan kuat sekaligus institusi kuat. Jika hanya pemimpinnya yang kuat sementara institusinya melemah, negara mungkin tampak stabil dalam jangka pendek, tetapi menjadi rentan dalam jangka panjang.

Maka, kritik terhadap gaya top-down Prabowo bukanlah penolakan terhadap kepemimpinan yang tegas.

Kritik tersebut justru merupakan pengingat bahwa kekuatan terbesar seorang presiden dalam demokrasi bukan terletak pada kemampuan membuat semua orang patuh, melainkan pada kemampuan memastikan bahwa orang-orang yang berbeda pendapat tetap merasa aman untuk berbicara.

Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak diuji ketika semua orang setuju kepada pemerintah. Demokrasi justru diuji ketika pemerintah berhadapan dengan orang-orang yang tidak setuju kepadanya.

Dan di situlah kualitas kepemimpinan Prabowo akan benar-benar diuji: apakah ia akan menjadikan kekuasaan sebagai instrumen untuk memperkuat negara dan institusi demokrasi, atau justru secara perlahan membangun demokrasi yang semakin bergantung pada satu pusat kekuasaan.

Pemimpin boleh kuat. Kekuasaan boleh tegas. Tetapi dalam demokrasi, tidak boleh ada kekuasaan yang merasa dirinya berada di atas kritik.

BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry