
OLEH BEY ARIFIN*
ADA sesuatu yang tidak lazim dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang. Presiden Prabowo Subianto bukan hanya hadir membuka Muktamar pada 27 Agustus 2026, tetapi kembali datang secara langsung untuk menutup forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu pada 31 Agustus. Bahkan, fakta ini disebut sebagai sejarah baru: untuk pertama kalinya seorang Presiden RI membuka sekaligus menutup Muktamar NU.
Pertanyaannya sederhana, tetapi memiliki implikasi politik yang tidak sederhana: mengapa Presiden merasa perlu hadir dua kali dalam satu forum organisasi yang secara prinsip merupakan rumah internal NU?
Tentu, kehadiran Presiden dapat dijelaskan secara protokoler. NU merupakan organisasi keagamaan yang memiliki kontribusi historis terhadap perjalanan bangsa. Negara membutuhkan NU, dan NU membutuhkan negara dalam kerangka hubungan kebangsaan yang sehat. Tetapi politik tidak hanya bekerja melalui keputusan formal. Politik juga bekerja melalui simbol, gestur, kehadiran, panggung dan pesan yang ditangkap publik. Karena itu, kehadiran Presiden Prabowo dua kali di Muktamar NU patut dibaca sebagai bahasa politik simbolik.
Elektoral: NU Adalah Ruang Strategis Masa Depan
Dalam perspektif politik elektoral, NU bukan sekadar organisasi keagamaan. NU adalah ekosistem sosial yang memiliki jaringan pesantren, ulama, santri, majelis taklim, lembaga pendidikan, struktur organisasi hingga akar rumput yang sangat luas.
Presiden tentu memahami bahwa politik Indonesia tidak pernah benar-benar steril dari pengaruh jaringan keagamaan. Pemilu boleh menggunakan mekanisme suara individu, tetapi preferensi politik masyarakat sering kali dibentuk oleh kepercayaan sosial, otoritas moral dan jejaring komunitas.
Karena itu, mendekat kepada NU bukan semata-mata soal memenangkan pemilu hari ini. Ia juga merupakan investasi politik untuk membangun kedekatan dengan basis sosial yang sangat strategis bagi konfigurasi politik Indonesia ke depan. Namun, di sinilah NU harus berhati-hati.
Kedekatan negara dengan NU tidak boleh berubah menjadi ketergantungan NU kepada negara. Sebab, jika NU terlalu dekat dengan kekuasaan, publik bisa bertanya: apakah NU sedang menjadi mitra kritis negara, atau sedang menjadi bagian dari legitimasi kekuasaan?
Pertanyaan ini penting karena sejarah NU justru menunjukkan kekuatan terbesar organisasi ini ketika ia mampu berdiri sebagai kekuatan moral yang dekat dengan umat sekaligus mampu berdialog dengan kekuasaan tanpa kehilangan independensinya.
Politik Organisasi: Presiden Masuk ke Arena, Tetapi Tidak Boleh Masuk ke Dapur
Dalam perspektif politik organisasi, kehadiran Presiden di pembukaan dan penutupan Muktamar memiliki makna yang lebih kompleks.
Muktamar adalah ruang tertinggi NU untuk menentukan arah organisasi, memilih kepemimpinan, menyusun kebijakan dan menegaskan kembali khittah perjuangan. Di dalamnya terdapat dinamika antara Syuriyah, Tanfidziyah, AHWA, Rais Aam dan Ketua Umum.
Karena itu, prinsip dasarnya harus jelas: Presiden boleh hadir di panggung Muktamar, tetapi keputusan organisasi tetap berada di tangan Muktamirin.
Negara memberikan penghormatan kepada NU, tetapi tidak boleh memberikan bayang-bayang terhadap independensi organisasi. Di sinilah kedewasaan NU diuji.
NU harus mampu menerima penghormatan dari kekuasaan tanpa kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. Sebab organisasi sebesar NU tidak boleh menjadi subordinasi politik pemerintah.
Sebaliknya, NU harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa sekaligus menjadi kekuatan moral yang berani mengingatkan pemerintah ketika kebijakan negara menyimpang dari keadilan, kemaslahatan dan kepentingan rakyat.
Dekat bukan berarti melebur. Mendukung bukan berarti membenarkan semuanya. Bersinergi bukan berarti kehilangan daya kritis. Itulah batas sehat antara NU dan negara.
Kartanu Seumur Hidup: Simbol yang Tidak Bisa Dibaca Biasa
Yang membuat momentum penutupan semakin menarik adalah pemberian Kartanu kepada Presiden Prabowo. Dalam penutupan Muktamar, Prabowo menerima Kartu Anggota NU dengan status seumur hidup. Secara administratif, mungkin ia hanya kartu keanggotaan.
Tetapi dalam politik simbolik, kartu adalah tanda identitas. Ketika seorang Presiden Republik Indonesia menerima identitas keanggotaan dari organisasi keagamaan sebesar NU di forum Muktamar, publik tentu akan membacanya sebagai simbol kedekatan politik dan sosial antara kekuasaan negara dan NU.
Ini bukan sesuatu yang otomatis salah. Justru bisa menjadi modal penting bagi hubungan negara dengan kelompok keagamaan. Tetapi simbol selalu memiliki konsekuensi. Semakin dekat seorang pemimpin negara dengan sebuah organisasi sosial-keagamaan, semakin besar pula tuntutan publik agar organisasi tersebut tetap independen dalam menjalankan fungsi moralnya.
Jangan sampai Kartanu menjadi simbol bahwa NU masuk ke dalam kekuasaan. Sebaliknya, biarlah ia menjadi simbol bahwa kekuasaan bersedia masuk ke dalam ruang kebangsaan NU. Perbedaannya sangat fundamental.
Sosial-Keagamaan: Ketika Ulama dan Negara Bertemu
Dalam perspektif sosial-keagamaan, kehadiran Prabowo sebenarnya dapat dibaca sebagai fenomena positif. NU sejak awal tidak membangun relasi keislaman yang berhadap-hadapan dengan negara.
Tradisi Ahlussunnah wal Jamaah ala NU justru mengenal prinsip keseimbangan: agama tidak dipisahkan dari kehidupan kebangsaan, tetapi agama juga tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan.
Pesantren mengajarkan adab kepada penguasa, tetapi juga mengajarkan keberanian moral untuk mengatakan yang benar. Ulama menghormati pemerintah, tetapi tidak mengabdi pemerintah. Inilah tradisi politik pesantren yang harus dijaga.
Karena itu, ketika Presiden hadir di tengah para kiai, yang seharusnya terjadi bukan penundukan ulama kepada kekuasaan, melainkan dialog antara otoritas moral dan otoritas politik. Presiden membutuhkan nasihat ulama. Ulama membutuhkan negara yang adil. Rakyat membutuhkan keduanya bekerja untuk kemaslahatan.
Ada Risiko yang Harus Diwaspadai
Namun, di balik simbol kedekatan tersebut terdapat risiko yang tidak boleh diabaikan. Pertama, risiko kooptasi politik. Jika hubungan NU dengan pemerintah terlalu mesra, kritik terhadap kebijakan pemerintah bisa melemah.
Kedua, risiko fragmentasi internal. Ketika kekuasaan terlalu dekat dengan organisasi, faksi-faksi internal dapat berlomba mencari akses kepada pusat kekuasaan. Ketiga, risiko delegitimasi moral. Jika NU dianggap terlalu dekat dengan pemerintah, setiap kebijakan kontroversial pemerintah dapat menyeret nama NU ke dalam perdebatan publik.
Keempat, risiko reduksi peran NU. NU yang seharusnya menjadi kekuatan peradaban bisa terjebak menjadi sekadar kekuatan elektoral. Padahal NU jauh lebih besar daripada politik lima tahunan. NU memiliki pesantren. NU memiliki ulama. NU memiliki tradisi keilmuan. NU memiliki jaringan pendidikan. NU memiliki pengalaman sejarah. Dan yang paling penting, NU memiliki modal moral. Modal moral itulah yang tidak boleh ditukar dengan kedekatan politik sesaat.
Prabowo Membutuhkan NU, NU Juga Membutuhkan Prabowo Tetapi dengan Batas
Hubungan ideal antara Prabowo dan NU bukan hubungan patron-klien. Bukan pula hubungan transaksional. Yang dibutuhkan adalah strategic partnership: negara membutuhkan jaringan sosial-keagamaan NU untuk memperkuat pembangunan manusia, pendidikan, ekonomi umat dan ketahanan sosial; sementara NU membutuhkan negara yang mampu menciptakan keadilan, keamanan, kesejahteraan dan ruang kebebasan sipil yang sehat.
Dengan demikian, hubungan NU dan pemerintah harus diletakkan dalam formula: sinergi tanpa subordinasi, kedekatan tanpa kooptasi, dukungan tanpa kehilangan kritik. Itulah politik kebangsaan yang dewasa.
Muktamar NU Tidak Boleh Menjadi Panggung Kekuasaan
Oleh karena itu, yang harus menjadi pusat perhatian bukanlah siapa yang hadir membuka dan menutup Muktamar. Yang jauh lebih penting adalah apa yang diputuskan Muktamar dan ke mana NU akan dibawa lima tahun ke depan.
Jika Muktamar mampu melahirkan kepemimpinan yang kuat, berintegritas, berakar pada Qanun Asasi, mampu melakukan konsolidasi organisasi dan memiliki visi menghadapi perubahan dunia, maka kehadiran Presiden akan menjadi simbol hubungan harmonis antara negara dan NU.
Tetapi jika Muktamar justru kehilangan independensi karena terlalu kuatnya bayang-bayang kekuasaan, maka sejarah akan mencatatnya secara berbeda.
Sebab, marwah NU tidak ditentukan oleh seberapa dekat NU dengan Istana, tetapi seberapa kuat NU menjaga independensinya ketika berada dekat dengan Istana.
Di sinilah kepemimpinan baru PBNU akan diuji. Gus Kikin dan seluruh jajaran PBNU 2026–2031 memiliki pekerjaan besar: membangun hubungan strategis dengan pemerintah tanpa menjadikan NU sebagai kendaraan kekuasaan. Presiden boleh membuka Muktamar. Presiden boleh menutup Muktamar.
Presiden bahkan boleh menjadi warga NU. Tetapi yang membuka dan menutup pintu keputusan NU tetaplah Muktamirin, para ulama dan mekanisme organisasi NU sendiri.
Sebab NU bukan milik Presiden. NU bukan milik partai politik. NU bukan milik pemerintah. NU adalah amanah para ulama, warisan para muassis, dan khidmah untuk umat serta bangsa.
Dan justru karena itulah, semakin dekat NU dengan kekuasaan, semakin tinggi pula kewajiban NU untuk menjaga jarak moralnya. Sebab kekuasaan membutuhkan NU untuk legitimasi sosialnya. Tetapi NU membutuhkan independensi agar tetap memiliki legitimasi moralnya. Di antara dua legitimasi itulah masa depan NU sedang dipertaruhkan.
*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE




































