MUSRENBANG. Sekda Gaguk Tri Prasetyo disambut dengan kalungan selendang batik saat hadir dalam pembukaan Musrenbang Kecamatan Kranggan. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) Kota Mojokerto menyelenggarakan Musrenbang Kecamatan Kranggan, Senin (17/2/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kranggan.

Plt Camat Kranggan Febriananda Tejo Pratiwi dalam laporannya mengatakan, Musrenbang Kecamatan Kranggan merupakan forum musyawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan tahun anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Kranggan dengan tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Mojokerto.

Adapun pra-Musrenbang dan Musrenbang tingkat kelurahan dimulai sejak bulan Januari. Dan pra-Musrenbang tingkat Kecamatan Kranggan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

“Pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan menghasilkan 102 usulan yang terdiri dari bidang fisik sebanyak 64 usulan, bidang ekonomi menghasilkan 20 usulan, dan bidang pembangunan manusia 18 usulan,” ungkapnya.

Dan usulan kegiatan dari hasil desk pra-Musrenbang kecamatan sebagai bahan Musrenbang Kecamatan Kranggan sebagai berikut, bidang fisik sebanyak 62 usulan, bidang ekonomi sebanyak 20 usulan, dan bidang pembangunan manusia sebanyak 17 usulan. Total 99 usulan.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam arahannya menyampaikan, pada 20 Februari akan dilakukan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru sebagaimana hasil Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Yang dinyatakan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Mojokerto terpilih adalah Ning Ita dan Cak Sandi,” ujarnya.

Setiap kepala daerah terpilih pasti dan harus memiliki visi dan misi. Dan saat ini dalam rangka Musrenbang tingkat kecamatan merupakan salah satu bagian tahapan daripada siklus perencanaan dimana untuk merencanakan program pembangunan 2026.

“Tentu saja visi dan misi kepala daerah terpilih harus terakomodir dan diselaraskan dengan program-program pembangunan tahun 2026. Termasuk program-program prioritas nasional, yang sering kita dengar namanya Asta Cita,” tandasnya.

Sehingga, lanjutnya, apa yang sudah dirumuskan dari usulan masing-masing kelurahan tentunya nanti masih dibahas dan diproses lebih lanjut di tingkat Musrenbang Kota Mojokerto yang pada akhirnya akan dibahas bersama-sama DPRD melalui pembahasan (Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun pembahasan Rancangan APBD.

“Pendek kata, kehadiran bapak ibu pada Musrenbang merupakan bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamata Kranggan juga dihadiri Kepala Bapperida Agung Moeljono Soebagijo, Kepala Dinas PUPRPRKP Muraji, Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, lurah se-Kecamatan Kranggan, dan perwakilan OPD.

Juga hadir tokoh masyarakat, Ormas, LPM, Karang Taruna, dan lainnya. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry