
JOMBANG | duta.co – Hampir semua fraksi di DPRD Jombang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 . Namun, persetujuan tersebut diberikan disertai sejumlah catatan karena visi dan misi bupati belum menyentuh persoalan rakyat dan juga menyoroti kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Seperti padangan akhir Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dalam paripurna DPRD, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jombang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut patut diapresiasi. Meski demikian, opini WTP dinilai hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar administrasi dan akuntansi, bukan ukuran keberhasilan pembangunan.
“Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan rakyat,” kata Muhammad Ishomuddin Haidar (Gus Haidar) dalam membaca padangan dari fraksi PPP. Senin (29/6).
Pernyataan tersebut menjadi pengingat agar pemerintah tidak terlena dengan berbagai penghargaan administratif, sementara masyarakat masih menantikan manfaat nyata dari setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan.
Fraksi PPP juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar. Meski pemerintah menjelaskan SiLPA dipengaruhi pelampauan pendapatan, efisiensi belanja, serta adanya dana yang bersifat earmarked, PPP menilai angka tersebut tetap menunjukkan perlunya pembenahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Bagi rakyat kata Gus Haedar, SiLPA yang besar bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di baliknya terdapat pembangunan yang tertunda, infrastruktur yang belum selesai, serta pelayanan publik yang belum sepenuhnya dapat dinikmati warga.
Karena itu, Fraksi PPP meminta Pemkab Jombang memperbaiki sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program agar anggaran tidak lagi mengendap di akhir tahun.
Sorotan berikutnya tertuju pada realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,69 persen. Padahal, belanja modal merupakan instrumen utama untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Menurut F. PPP, keterlambatan proyek infrastruktur, rendahnya realisasi sejumlah kegiatan BLUD, serta tertundanya berbagai program strategis harus menjadi bahan evaluasi serius agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Di sisi lain, Fraksi PPP mengapresiasi meningkatnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai 26,14 persen terhadap APBD. Namun, mereka mengingatkan bahwa struktur fiskal Kabupaten Jombang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Karena itu, pemkab Jombang didorong lebih agresif mengoptimalkan aset daerah, mengembangkan sektor pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, meningkatkan kinerja BUMD, serta menciptakan sumber-sumber PAD baru berbasis potensi lokal demi mewujudkan kemandirian fiskal.
PPP juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup diukur melalui indeks maupun penghargaan. Reformasi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, biaya birokrasi yang semakin efisien, kemudahan berinvestasi, serta pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Selain itu, Fraksi PPP menyoroti belum optimalnya kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PD Perkebunan Panglungan yang masih dinilai berada dalam kategori kurang sehat. Pemerintah diminta melakukan pembenahan secara profesional dengan perencanaan bisnis yang realistis agar BUMD mampu menjadi penyumbang signifikan bagi PAD.
Di sektor pelayanan publik, PPP memberikan apresiasi terhadap berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, dan perlindungan sosial. Namun, mereka kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah ketika angka kemiskinan menurun, lapangan kerja semakin terbuka, kualitas pendidikan meningkat, layanan kesehatan membaik, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar naik,” tegasnya.
Meski menyampaikan tujuh catatan strategis, Fraksi PPP pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup pendapat akhirnya, PPP mengingatkan bahwa pengelolaan APBD bukan hanya bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, BPK, maupun rakyat, tetapi juga amanah moral di hadapan Allah SWT. Karena itu, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat.
“pembangunan yang berhasil bukan sekadar menghasilkan pertumbuhan ekonomi atau deretan penghargaan, melainkan pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan seluruh rakyat di kota santri” pungkasnya. (din)



































